Connect With Us

Membongkar Modus Pinjol Ilegal Berkedok Legal di Green Lake City Tangerang

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 10:04

Aparat Kepolisian menggerebek rumah kantor (rukan) aktivitas pinjaman online (pinjol) diduga ilegal di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021 siang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com – Menyusul penggerebekan sejumlah perusahaan pinjaman online (pinjol) antara lain di Tangerang dan Jakarta, Polda Metro Jaya berhasil membongkar modus perusahaan pinjol ilegal berkedok legal yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang. 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemukan sejumlah pelaku yang mengelola perusahaan pinjol ilegal menjadikan pinjol legal sebagai "etalase" untuk menjaring nasabah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mencontohkan kasus perusahaan pinjol yang bermodus seperti itu yang berada di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang. "Contoh di Green Lake City ada fintek online legal terdaftar di OJK ada tiga aplikasi legal saat itu dari PT tersebut, tapi ada 10 aplikasi yang ilegal dari PT tersebut. Jadi aplikasi legal etalase saja tapi main di ilegal," ujar Yusri di Jakarta, Jumat 22 Oktober 2021.

Diungkapkan Yusri, perusahaan ilegal tersebut secara teknis mencari nasabah yang meminjam uang memakai aplikasi legal dan menawarkan pinjaman kepada nasabah tersebut saat membayar dengan aplikasi berbeda yang ilegal, namun masih dalam satu perusahaan yang sama.

"Mereka punya bunga, yang mainkan mereka sendiri tidak tahu berapa persen, ada bunga satu hari Rp500 ribu tergantung dari sistem aplikasi mereka, itu yang memberatkan masyarakat. Pinjaman Rp1 juta jadi Rp50 juta ini yang memberatkan dan masyarakat tidak tahu," terang Yusri.

Dengan terbongkarnya modus seperti itu, Yusri mengatakan Polda Metro Jaya dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan aplikasi untuk memastikan aplikasi pinjol yang akan digunakan masyarakat terdaftar resmi.

Menurut Yusri, Polda Metro akan secepatnya menyusun satu platform kerja sama dengan pihak OJK dan juga Kominfo agar masyarakat bisa melihat mana aplikasi pinjol legal dan ilegal sehingga mudahkan masyarakat saat melakukan peminjaman lewat aplikasi. 

Terkait ditemukannya perusahaan pinjol ilegal menjadikan pinjol legal sebagai "etalase", Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Auliansyah Lubis mengatakan masih banyak perusahaan pinjol legal yang beroperasi sesuai dengan ketentuan.

"Bukan berarti semua pinjol ilegal akan main seperti tadi tadi hasil penyidikan kami. Masih banyak perusahaan pinjol legal yang benar tapi yang saya sampaikan yang kami tangkap dan setelah kami lakukan penyidikan. Jadi jangan semua dipukul rata," tutur Auliansyah.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang tersangka terkait penggerebekan terhadap PT Indo Tekno Nusantara, perusahaan penagihan pinjol yang beroperasi di Ruko Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Tangerang, pada Kamis pekan lalu, 14 Oktober 2021.  PT ITN diketahui memiliki tiga aplikasi (app) legal dan 10 ilegal.

TANGSEL
Diskominfo Tangsel Dorong Pemuda Hasilkan Cuan dari Konten Digital

Diskominfo Tangsel Dorong Pemuda Hasilkan Cuan dari Konten Digital

Minggu, 27 September 2026 | 21:05

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggencarkan program Pelatihan Produksi Konten Digital Pemuda untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang adaptif dan berdaya saing.

BANTEN
Ayo Daftar! PLN Mobile Jawara Run 2026 Dibuka 28 September, Bisa Dapat Cashback Token Listrik Rp50 Ribu

Ayo Daftar! PLN Mobile Jawara Run 2026 Dibuka 28 September, Bisa Dapat Cashback Token Listrik Rp50 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 18:57

Pendaftaran PLN Mobile Jawara Run 2026 segera dibuka. Masyarakat yang ingin mengikuti event lari tersebut dapat melakukan registrasi mulai 28 September hingga 3 Oktober 2026 melalui aplikasi PLN Mobile.

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill