Connect With Us

Membongkar Modus Pinjol Ilegal Berkedok Legal di Green Lake City Tangerang

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 10:04

Aparat Kepolisian menggerebek rumah kantor (rukan) aktivitas pinjaman online (pinjol) diduga ilegal di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021 siang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com – Menyusul penggerebekan sejumlah perusahaan pinjaman online (pinjol) antara lain di Tangerang dan Jakarta, Polda Metro Jaya berhasil membongkar modus perusahaan pinjol ilegal berkedok legal yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang. 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemukan sejumlah pelaku yang mengelola perusahaan pinjol ilegal menjadikan pinjol legal sebagai "etalase" untuk menjaring nasabah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mencontohkan kasus perusahaan pinjol yang bermodus seperti itu yang berada di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang. "Contoh di Green Lake City ada fintek online legal terdaftar di OJK ada tiga aplikasi legal saat itu dari PT tersebut, tapi ada 10 aplikasi yang ilegal dari PT tersebut. Jadi aplikasi legal etalase saja tapi main di ilegal," ujar Yusri di Jakarta, Jumat 22 Oktober 2021.

Diungkapkan Yusri, perusahaan ilegal tersebut secara teknis mencari nasabah yang meminjam uang memakai aplikasi legal dan menawarkan pinjaman kepada nasabah tersebut saat membayar dengan aplikasi berbeda yang ilegal, namun masih dalam satu perusahaan yang sama.

"Mereka punya bunga, yang mainkan mereka sendiri tidak tahu berapa persen, ada bunga satu hari Rp500 ribu tergantung dari sistem aplikasi mereka, itu yang memberatkan masyarakat. Pinjaman Rp1 juta jadi Rp50 juta ini yang memberatkan dan masyarakat tidak tahu," terang Yusri.

Dengan terbongkarnya modus seperti itu, Yusri mengatakan Polda Metro Jaya dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan aplikasi untuk memastikan aplikasi pinjol yang akan digunakan masyarakat terdaftar resmi.

Menurut Yusri, Polda Metro akan secepatnya menyusun satu platform kerja sama dengan pihak OJK dan juga Kominfo agar masyarakat bisa melihat mana aplikasi pinjol legal dan ilegal sehingga mudahkan masyarakat saat melakukan peminjaman lewat aplikasi. 

Terkait ditemukannya perusahaan pinjol ilegal menjadikan pinjol legal sebagai "etalase", Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Auliansyah Lubis mengatakan masih banyak perusahaan pinjol legal yang beroperasi sesuai dengan ketentuan.

"Bukan berarti semua pinjol ilegal akan main seperti tadi tadi hasil penyidikan kami. Masih banyak perusahaan pinjol legal yang benar tapi yang saya sampaikan yang kami tangkap dan setelah kami lakukan penyidikan. Jadi jangan semua dipukul rata," tutur Auliansyah.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang tersangka terkait penggerebekan terhadap PT Indo Tekno Nusantara, perusahaan penagihan pinjol yang beroperasi di Ruko Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Tangerang, pada Kamis pekan lalu, 14 Oktober 2021.  PT ITN diketahui memiliki tiga aplikasi (app) legal dan 10 ilegal.

TANGSEL
Tekan Risiko Demensia dan Penyakit Kronis, 36 Pos Lansia Dibuka di Tangsel

Tekan Risiko Demensia dan Penyakit Kronis, 36 Pos Lansia Dibuka di Tangsel

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengoperasikan sebanyak 36 Pos Lansia yang tersebar di berbagai kelurahan untuk memperkuat layanan kesehatan dan ruang sosial bagi warga lanjut usia.

HIBURAN
Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:10

Pecinta kuliner di Tangerang dan sekitarnya bersiaplah. Ajang tahunan Tangerang Culinary Day 2026 akan kembali menyapa masyarakat pada Sabtu, 12 September 2026, bertempat di Lapangan Ahmad Yani, Alun-Alun Kota Tangerang.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill