Connect With Us

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pinjol Ilegal di Tangerang, Termasuk Direktur

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 08:00

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (@TangerangNews / Humas Polda Metro Jaya)

TANGERANGNEWS.com – Menyusul penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal PT ITN di Cipondoh, Tangerang, Banten, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk direktur PT ITN.

"Ada 32 orang yang sudah selesai diperiksa. Ada tiga orang ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Jumat 15 Oktober 2021.

Ketiga orang yang ditetapkan tersangka itu berinisial P, MAF, dan RW. Ketiganya ditetapkan tersangka atas perannya dalam aktivitas pinjaman online tersebut.

Salah seorang tersangka, yakni P menjabat sebagai direktur PT ITN, yang merupakan penanggung jawab pelaksanaan kegiatan di perusahaan pinjol ilegal tersebut.

Sedangkan MAF dan RW berperan sebagai penagih utang yang menggunakan konten pornografi saat melakukan penagihan pinjaman kepada korban.

Tiga tersangka itu saat ini ditahan di Polda Metro Jaya atas persangkaan Pasal 35 Juncto 51 Pasal 27 Juncto 45 UU ITE.

Adapun 29 karyawan perusahaan pinjaman online ilegal tersebut tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor "29 karyawan lainnya kita pulangkan dan kenakan wajib lapor," jelas Yusri.

Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal yang berlokasi di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis 14 Oktober 2021. Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 32 orang yang kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan dimintai keterangan untuk pengembangan penyelidikan.

Polda Metro Jaya juga sudah membentuk tim khusus untuk menangani berbagai kasus pinjaman daring (online) ilegal yang meresahkan masyarakat. Tim khusus tersebut akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas perusahaan-perusahaan pinjol ilegal.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:53

Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti sekretariat Pokja WHTR di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 38A, Babakan, Kota Tangerang, dalam puncak rangkaian kegiatan Ramadan 1447 H yang ditandai dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim

KAB. TANGERANG
Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:17

mengecek langsung kesiapan layanan RSUD Kabupaten Tangerang menghadapi libur panjang hari raya Idulfitri 1447 H, Kamis 19 Maret 2026.

NASIONAL
Bukan Jumat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Bukan Jumat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill