Connect With Us

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pinjol Ilegal di Tangerang, Termasuk Direktur

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 08:00

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (@TangerangNews / Humas Polda Metro Jaya)

TANGERANGNEWS.com – Menyusul penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal PT ITN di Cipondoh, Tangerang, Banten, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk direktur PT ITN.

"Ada 32 orang yang sudah selesai diperiksa. Ada tiga orang ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Jumat 15 Oktober 2021.

Ketiga orang yang ditetapkan tersangka itu berinisial P, MAF, dan RW. Ketiganya ditetapkan tersangka atas perannya dalam aktivitas pinjaman online tersebut.

Salah seorang tersangka, yakni P menjabat sebagai direktur PT ITN, yang merupakan penanggung jawab pelaksanaan kegiatan di perusahaan pinjol ilegal tersebut.

Sedangkan MAF dan RW berperan sebagai penagih utang yang menggunakan konten pornografi saat melakukan penagihan pinjaman kepada korban.

Tiga tersangka itu saat ini ditahan di Polda Metro Jaya atas persangkaan Pasal 35 Juncto 51 Pasal 27 Juncto 45 UU ITE.

Adapun 29 karyawan perusahaan pinjaman online ilegal tersebut tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor "29 karyawan lainnya kita pulangkan dan kenakan wajib lapor," jelas Yusri.

Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal yang berlokasi di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis 14 Oktober 2021. Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 32 orang yang kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan dimintai keterangan untuk pengembangan penyelidikan.

Polda Metro Jaya juga sudah membentuk tim khusus untuk menangani berbagai kasus pinjaman daring (online) ilegal yang meresahkan masyarakat. Tim khusus tersebut akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas perusahaan-perusahaan pinjol ilegal.

BANTEN
Anak Muda Rentan Terjebak Investasi Bodong, OJK Edukasi Keuangan Ribuan Mahasiswa di Banten

Anak Muda Rentan Terjebak Investasi Bodong, OJK Edukasi Keuangan Ribuan Mahasiswa di Banten

Kamis, 9 April 2026 | 19:15

Ancaman investasi bodong kini kian mengintai generasi muda di Banten. Minimnya pemahaman mengenai pengelolaan uang menjadi celah lebar bagi para oknum tak bertanggung jawab untuk menjerat mahasiswa ke dalam praktik keuangan ilegal yang merugikan.

KOTA TANGERANG
Pelaku Pembobol Rumsong di Pinang Residivis Kasus Sama, Hasil Curian Buat Foya-foya

Pelaku Pembobol Rumsong di Pinang Residivis Kasus Sama, Hasil Curian Buat Foya-foya

Kamis, 9 April 2026 | 16:57

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian yang membobol rumah kosong (rumsong) di Klaster Graha Rahmania, Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu 22 Maret 2026 lalu, merupakan residivis kasus yang sama.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill