Connect With Us

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pinjol Ilegal di Tangerang, Termasuk Direktur

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 08:00

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (@TangerangNews / Humas Polda Metro Jaya)

TANGERANGNEWS.com – Menyusul penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal PT ITN di Cipondoh, Tangerang, Banten, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk direktur PT ITN.

"Ada 32 orang yang sudah selesai diperiksa. Ada tiga orang ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Jumat 15 Oktober 2021.

Ketiga orang yang ditetapkan tersangka itu berinisial P, MAF, dan RW. Ketiganya ditetapkan tersangka atas perannya dalam aktivitas pinjaman online tersebut.

Salah seorang tersangka, yakni P menjabat sebagai direktur PT ITN, yang merupakan penanggung jawab pelaksanaan kegiatan di perusahaan pinjol ilegal tersebut.

Sedangkan MAF dan RW berperan sebagai penagih utang yang menggunakan konten pornografi saat melakukan penagihan pinjaman kepada korban.

Tiga tersangka itu saat ini ditahan di Polda Metro Jaya atas persangkaan Pasal 35 Juncto 51 Pasal 27 Juncto 45 UU ITE.

Adapun 29 karyawan perusahaan pinjaman online ilegal tersebut tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor "29 karyawan lainnya kita pulangkan dan kenakan wajib lapor," jelas Yusri.

Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal yang berlokasi di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis 14 Oktober 2021. Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 32 orang yang kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan dimintai keterangan untuk pengembangan penyelidikan.

Polda Metro Jaya juga sudah membentuk tim khusus untuk menangani berbagai kasus pinjaman daring (online) ilegal yang meresahkan masyarakat. Tim khusus tersebut akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas perusahaan-perusahaan pinjol ilegal.

KAB. TANGERANG
Dulu Jadi Tempat Wisata Favorit, Kini Tebing Koja Hilang Ditelan Pungli

Dulu Jadi Tempat Wisata Favorit, Kini Tebing Koja Hilang Ditelan Pungli

Selasa, 30 Desember 2025 | 17:04

Tebing Koja merupakan destinasi wisata alam yang menampilkan tebing-tebing batu kapur bekas galian dengan panorama unik dan fotogenik.

KOTA TANGERANG
Terpeleset saat Main, Bocah 4 Tahun Hanyut di Sungai Cisadane Neglasari

Terpeleset saat Main, Bocah 4 Tahun Hanyut di Sungai Cisadane Neglasari

Selasa, 30 Desember 2025 | 17:22

Peristiwa memilukan terjadi di bantaran Sungai Cisadane, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill