Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com – Menyusul penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal PT ITN di Cipondoh, Tangerang, Banten, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk direktur PT ITN.
"Ada 32 orang yang sudah selesai diperiksa. Ada tiga orang ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Jumat 15 Oktober 2021.
Ketiga orang yang ditetapkan tersangka itu berinisial P, MAF, dan RW. Ketiganya ditetapkan tersangka atas perannya dalam aktivitas pinjaman online tersebut.
Salah seorang tersangka, yakni P menjabat sebagai direktur PT ITN, yang merupakan penanggung jawab pelaksanaan kegiatan di perusahaan pinjol ilegal tersebut.
Sedangkan MAF dan RW berperan sebagai penagih utang yang menggunakan konten pornografi saat melakukan penagihan pinjaman kepada korban.
Tiga tersangka itu saat ini ditahan di Polda Metro Jaya atas persangkaan Pasal 35 Juncto 51 Pasal 27 Juncto 45 UU ITE.
Adapun 29 karyawan perusahaan pinjaman online ilegal tersebut tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor "29 karyawan lainnya kita pulangkan dan kenakan wajib lapor," jelas Yusri.
Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal yang berlokasi di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis 14 Oktober 2021. Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 32 orang yang kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan dimintai keterangan untuk pengembangan penyelidikan.
Polda Metro Jaya juga sudah membentuk tim khusus untuk menangani berbagai kasus pinjaman daring (online) ilegal yang meresahkan masyarakat. Tim khusus tersebut akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas perusahaan-perusahaan pinjol ilegal.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGKementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya mempercepat realisasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tangerang.
Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
Suasana kawasan pemukiman padat penduduk di sekitar Jalan Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mendadak mencekam pada Minggu pagi, 26 Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews