Giliran BP, 4.700 Karyawan Bakal di-PHK Mulai 2025
Jumat, 17 Januari 2025 | 13:03
British Petroleum (BP) akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 4.700 karyawannya secara global mulai 2025.
TANGERANGNEWS.com-Aksi begal dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum pinjaman online di Kota Tangerang ternyata menjamur saat pandemi COVID-19.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mengatakan, kasus begal tak jarang meresahkan warga Kota Tangerang.
Ditambah sekarang marak menjamur teror dari pinjaman online yang menaruh bunga tidak wajar sampai mengirimkan ancaman ke nasabahnya.
"Kelompok begal segera diperhatikan, begal sangat meresahkan masyarakat. Wilayah penyangga ini banyak peningkatan kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," jelas Fadil di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis 14 Oktober 2021.
Rupanya, kasus begal tidak hanya merebak di Kota Tangerang tapi di wilayah aglomerasi DKI Jakarta selama Pandemi COVID-19.
"Bekasi, kabupaten, dan kota juga. Pokoknya wilayah-wilayah penyangga ibu kota kasus-kasus begal cukup tinggi," sambung dia.
Kendati demikian, Fadil tidak merinci secara spesifik jumlah kasus begal selama pandemi COVID-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Belum selesai dengan begal, kini muncul kasus pinjaman online yang mencekik masyarakat di tengah pandemi.
Saking meresahkannya, Fadil meminta Polres Metro Tangerang Kota untuk membentuk tim khusus memburu kantor pinjol.
"Kasus-kasus yang jadi atensi masyarakat seperti begal, pinjol, sekarang banyak. Itu begal dan pinjol coba dibuat tim khusus," katanya.
British Petroleum (BP) akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 4.700 karyawannya secara global mulai 2025.
Dosen senior Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Indiwan Seto Wahyu Wibowo menerima penghargaan sebagai Dosen Teladan Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat tahun 2024
Kota Tangerang selalu punya cara untuk memanjakan lidah para pengunjungnya. Dengan beragam pilihan rasa mulai dari manis, pedas, asin, hingga segar, kota ini menjadi surga kuliner yang wajib dieksplorasi.
Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Kemkomdigi) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memblokir lebih dari 35.000 konten yang mempromosikan makanan, obat, dan kosmetik ilegal sejak tahun 2018.