Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT
Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29
CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.
TANGERANGNEWS.com–Pengendara sepeda motor Yamaha NMAX berinisial DW, 58, melintas di Jalan Tol Tangerang-Merak, Minggu 7 November 2021 malam. Aksinya itu terekam video yang kemudian viral di media sosial.
Dalam video yang menyita perhatian publik itu, pengendara motor melaju di antara kendaraan roda empat. Menurut informasi, pengendara motor itu masuk melalui Pintu Tol Merak.
Kepala Induk PJR Serang Korlantas Polri Tol Tangerang-Merak, AKP Wiratno membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kejadian itu terjadi sekitar pukul 18.45 WIB,” ujar Wiratno dikutip dari Suarabanten, Senin 8 November 2021.
Dia menjelaskan, petugas kepolisian mencegat pengendara motor tersebut di Gerbang Tol Serang Barat. Setelah itu petugas melakukan pemeriksaan terhadap DW.
Kepada petugas DW mengaku mengikuti rombongannya yang menuju Karangbolong, Anyer, namun tertinggal hingga dirinya tak mengetahui bahwa telah menyasar memasuki Gerbang Tol Merak arah Jakarta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui DW juga tak membawa surat-surat kelangkapan berkendara seperti SIM dan STNK. Petugas memberikan tindakan kepada DW yang melanggar peraturan lalu lintas lantaran memasuki jalan tol yang bukan peruntukannya.
Saat ini kendaraan milik DW sudah diamankan di Kantor Induk PJR Serang, di Ciujung, Kragilan. “Motor sudah ditahan dan ditindak dengan tilang,” ujar Wiratno.
CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.
PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.