Connect With Us

Gejolak dengan Pekerja di Kota Tangerang Selesai, Manajemen J&T: Miskomunikasi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 12 November 2021 | 14:26

Jumpa pers manajemen J&T Ekspress dan KSPSI terkait kesalahpahaman dengan pekerja di Sekretariat KSPSI Kota Tangerang, Jumat 12 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Manajemen PT Jet Teknologi (J&T) Ekspress permasalahan dengan pekerjanya di Kota Tangerang sudah selesai. Manajemen juga menyatakan, siap bersinergi dengan para pekerja dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) untuk kemajuan perusahaan.

"Jadi, kami perwakilan dari Jet Teknologi Ekspress bahwa memang dinamika yang terjadi kemarin itu adanya miskomunikasi di lapangan terkait dengan strategi kami di operasional maupun di lapangan sehingga ada kurang masuknya komunikasi tersebut kepada rekan-rekan," ujar Adriansyah, perwakilan manajemen J&T dalam jumpa pers di Sekretariat KSPSI Kota Tangerang, Jumat 12 November 2021.

Adriansyah yang menjabat sebagai Assisten CEO J&T ini menyebut, meski terjadi kesalahpahaman dengan pekerja, pihaknya telah menjalankan operasional perusahaan sesuai dengan prosedur.

"Semuanya kami sudah menjalankan sesuai dengan prosedur maupun secara undang-undang industrial maupun ketenagakerjaan itu tidak ada masalah memang hanya terkait dengan strategi perusahaan internal setelah kami duduk bareng," jelasnya.

Jumpa pers manajemen J&T Ekspress dan KSPSI terkait kesalahpahaman dengan pekerja di Sekretariat KSPSI Kota Tangerang, Jumat 12 November 2021.

 

Dia juga menegaskan, seluruh pekerja beraktivitas kembali dengan normal pada Senin pekan depan. Para pekerja pun telah menandatangani kesepakatan kerja dengan J&T.

"Kami tegaskan semua teman-teman ini mulai lagi beraktivitas hari Senin. Jadi ke depannya kami sinergi dan kesepakatan bersama serikat pekerja maupun apabila ada hal-hal terjadi dan juga serikat pekerja pun kita akan menggalang dan akan ada pembinaan ya kepada tenaga kerja ini," katanya.

Dia menyatakan siap bersinergi dengan para pekerja dan KSPSI untuk kemajuan perusahaan. "Untuk ke depannya kami berharap J&T bisa menjadi jasa kurir yang lebih nomor satu lagi itu sinergitas kita khususnya di area Tangerang," imbuhnya.

Ketua KSPSI Banten Dedi Sudarajat menambahkan, kesalahpahaman antara pekerja dengan manajemen J&T sudah selesai. Dia meminta para pekerja yang tergabung dalam KSPSI untuk bekerja dengan maksimal demi kemajuan perusahaan dan kesejahteraan pekerja.

Jumpa pers manajemen J&T Ekspress dan KSPSI terkait kesalahpahaman dengan pekerja di Sekretariat KSPSI Kota Tangerang, Jumat 12 November 2021.

 

"Kesalahpahaman yang terjadi antara pimpinan J&T dengan karyawan kita sudah sepakati selesai. Ternyata setelah duduk bareng kita cari permasalahannya apa, solusinya apa, ternyata ketemu. Tuntutan yang lain masalah upah juga sebetulnya tidak masalah. Jadi hanya kesimpangsiuran, miskomunikasi, tapi sudah selesai," tegasnya.

Kata Dedi, kebijakan-kebijakan manajemen J&T ke depan akan dikomunikasikan dengan pekerja melalui KSPSI.

"Ke depan apapun nanti kebijakannya dikomunikasikan dengan kita tidak ada lagi miskomunikasi. Karena saya yakin kita berpikiran baik bahwa J&T ini kan perusahaan besar yang memang sedang naik daun mereka juga kan melakukan kebijakan-kebijakan strategis untuk bagaimana perusahaan tetap survive ke depan," pungkasnya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill