Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TANGERANGNEWS.com-Ribuan pekerja akan mengepung lokasi kantor dan gudang PT Jet Teknologi (J&T) Ekspress di Kota Tangerang selama tujuh hari berturut-turut.
Aksi unjuk rasa akbar ini dilakukan pada 10-17 November 2021, karena sejumlah persoalan yang dinilai merugikan pekerja perusahaan tersebut.
"Kami menggelar aksi tujuh hari berturut-turut dengan menempatkan 4.000 massa aksi gabungan di lokasi gudang dan kantor J&T," ujar Tony Brammanti, advokasi pekerja J&T Kota Tangerang dalam jumpa pers di kantor KSPSI Kota Tangerang, Kamis 4 November 2021.
Lokasi yang akan didemo ada dua titik. Sebanyak 2.000 pekerja akan megepung kantor J&T Ekspress Tangcity Mall, Kota Tangerang.
Lalu, 2.000 pekerja lainnya akan menggeruduk gudang J&T Ekspress di Rawa Bokor, Benda, Kota Tangerang.

Tony menjelaskan, aksi unjuk rasa ini dipicu karena kebijakan perusahaan J&T yang memberatkan tenaga kerja, seperti upah murah hingga target pengiriman barang yang tidak masuk akal.
"Jadi, kawan-kawan pekerja ini upahnya murah, hanya Rp3 juta sebulan. Lalu ditarget pengiriman barang 3.500 paket selama sebulan, yang artinya sehari harus kirim 200-an paket. Jelas ini tidak masuk akal dan merugikan. Apalagi kalau tidak memenuhi target, pekerja dikenakan sanksi," ungkapnya.
Tak hanya itu, para pekerja juga menolak jam kerja yang tidak normal, status pekerja vendor, dan menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan perusahaan, serta meminta perusahaan untuk memberikan kebebasan berserikat.
"Aksi unjuk rasa nanti merupakan aksi lanjutan yang telah kami gelar pada Kamis 28 Oktober 2021 di depan kantor J&T Tangcity," paparnya.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TODAY TAGMotif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews