Connect With Us

Tuntutan Dipenuhi Manajemen, Ratusan Pekerja J&T Tangerang Semringah

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 November 2021 | 15:05

Para pekerja J&T semringah tuntutannya disepakati perusahaan J&T di Cikokol, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Tuntutan para pekerja J&T Ekspress di Kota Tangerang terhadap manajemennya atas sejumlah permasalahan yang dianggap merugikan kini sudah dipenuhi manajemen.

Para pekerja yang juga merupakan anggota Konferedasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ini pun tampak semringah atas kesepakatan tuntutannya tersebut, Kamis 11 November 2021.

Sebelumnya, para pekerja J&T ini menggelar unjuk rasa selama dua hari untuk menyampaikan aspirasinya di depan kantor J&T Tangcity Mall, Kota Tangerang.

Para pekerja J&T semringah tuntutannya disepakati perusahaan J&T di Cikokol, Kota Tangerang.

 

"Alhamdulillah kita sudah sepakat dengan pihak perusahaan memang hanya kesalahpahaman antara perusahaan dan anggota. Salah komunikasi hingga terjadi hal hal seperti ini. Ternyata ketika kita bertemu pimpinan J&T dan kapolres ada beberapa kesepakatan yang akan dilaksanakan," ujar Dedi Sudarajat, Ketua KSPSI Banten di Cikokol, Kota Tangerang, Kamis 11 November 2021.

Dedi menyebut, permasalahan yang terjadi antara pekerja dengan perusahaan J&T hanyalah kesalahpahaman.

Menurutnya, sebanyak 128 pekerja J&T yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akhirnya disepakati untuk dipekerjakan kembali.

Para pekerja J&T semringah tuntutannya disepakati perusahaan J&T di Cikokol, Kota Tangerang.

 

"Itu nanti akan kita bicarakan karena perusahaan ada hal-hal yang dilakukan strategi bisnis tetapi dengan keberadaan serikat pekerja apapun yang dilakukan nanti akan komunikasi dengan kita, sehingga dengan visi misi perusahaan akan bersinergi dengan serikat pekerja. Yang perlu diketahui, keberadaan kita perusahaan itu maju, sukses sehingga pada akhirnya kesejahteraan karyawan bisa meningkat," jelasnya.

Selain itu, tuntutan upah pekerja yang dikeluhkan juga telah disepakati perusahaan. "Kita juga sudah sepakati nanti perusahaan akan membayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentunya untuk Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangsel," jelasnya.

Adapun terkait banyaknya jumlah paket yang harus dikirim para kurir J&T, kata Dedi, juga akan dibahas dengan pihak perusahaan ke depan. Lalu, terkait kebijakan vendor juga akan dibahas.

Dedi yang juga Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) ini menambahkan, pihaknya meminta para buruh J&T untuk kembali bekerja dengan normal.

"Yang lain normal seperti biasa, tapi yang 128 pekerja diPHK kita sudah sepakati nanti hari Senin depan sudah bekerja. Karena besok itu yang 128 kena PHK akan kita kumpulkan bersama manajemen, dan serikat akan diskusi hal-hal lain," pungkasnya.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill