Connect With Us

Tuntutan Dipenuhi Manajemen, Ratusan Pekerja J&T Tangerang Semringah

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 November 2021 | 15:05

Para pekerja J&T semringah tuntutannya disepakati perusahaan J&T di Cikokol, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Tuntutan para pekerja J&T Ekspress di Kota Tangerang terhadap manajemennya atas sejumlah permasalahan yang dianggap merugikan kini sudah dipenuhi manajemen.

Para pekerja yang juga merupakan anggota Konferedasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ini pun tampak semringah atas kesepakatan tuntutannya tersebut, Kamis 11 November 2021.

Sebelumnya, para pekerja J&T ini menggelar unjuk rasa selama dua hari untuk menyampaikan aspirasinya di depan kantor J&T Tangcity Mall, Kota Tangerang.

Para pekerja J&T semringah tuntutannya disepakati perusahaan J&T di Cikokol, Kota Tangerang.

 

"Alhamdulillah kita sudah sepakat dengan pihak perusahaan memang hanya kesalahpahaman antara perusahaan dan anggota. Salah komunikasi hingga terjadi hal hal seperti ini. Ternyata ketika kita bertemu pimpinan J&T dan kapolres ada beberapa kesepakatan yang akan dilaksanakan," ujar Dedi Sudarajat, Ketua KSPSI Banten di Cikokol, Kota Tangerang, Kamis 11 November 2021.

Dedi menyebut, permasalahan yang terjadi antara pekerja dengan perusahaan J&T hanyalah kesalahpahaman.

Menurutnya, sebanyak 128 pekerja J&T yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akhirnya disepakati untuk dipekerjakan kembali.

Para pekerja J&T semringah tuntutannya disepakati perusahaan J&T di Cikokol, Kota Tangerang.

 

"Itu nanti akan kita bicarakan karena perusahaan ada hal-hal yang dilakukan strategi bisnis tetapi dengan keberadaan serikat pekerja apapun yang dilakukan nanti akan komunikasi dengan kita, sehingga dengan visi misi perusahaan akan bersinergi dengan serikat pekerja. Yang perlu diketahui, keberadaan kita perusahaan itu maju, sukses sehingga pada akhirnya kesejahteraan karyawan bisa meningkat," jelasnya.

Selain itu, tuntutan upah pekerja yang dikeluhkan juga telah disepakati perusahaan. "Kita juga sudah sepakati nanti perusahaan akan membayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentunya untuk Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangsel," jelasnya.

Adapun terkait banyaknya jumlah paket yang harus dikirim para kurir J&T, kata Dedi, juga akan dibahas dengan pihak perusahaan ke depan. Lalu, terkait kebijakan vendor juga akan dibahas.

Dedi yang juga Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) ini menambahkan, pihaknya meminta para buruh J&T untuk kembali bekerja dengan normal.

"Yang lain normal seperti biasa, tapi yang 128 pekerja diPHK kita sudah sepakati nanti hari Senin depan sudah bekerja. Karena besok itu yang 128 kena PHK akan kita kumpulkan bersama manajemen, dan serikat akan diskusi hal-hal lain," pungkasnya.

SPORT
Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Senin, 15 Desember 2025 | 15:13

Kegagalan Timnas Indonesia U-22 mempertahankan medali emas di SEA Games 2025 Thailand dinilai tidak sekadar disebabkan hasil pertandingan di lapangan.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

KAB. TANGERANG
BP Taskin Pantau Dampak Kemiskinan Akibat Bencana di Sumatera

BP Taskin Pantau Dampak Kemiskinan Akibat Bencana di Sumatera

Senin, 15 Desember 2025 | 22:01

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mulai mEngawasi dan menghitung dampak kemiskinan yang disebabkan bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill