Connect With Us

Wanita yang Pukuli Anjing Peliharaan di Poris Tangerang Dipolisikan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 Desember 2021 | 14:29

Tangkapan layar seorang wanita memegang gagang sapu untuk memukuli seekor anjing dihapanya yang berlokasi di Poris Indah, Jalan Palem 17, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita yang memukuli seekor hewan anjing peliharaan di Poris Indah, Cipondoh, Kota Tangerang pada Senin 13 Desember 2021 siang, dilaporkan ke pihak Kepolisian setelah viral di media sosial.

Ketua Komunitas Rumah Singgah Claw, Bimbim mengatakan, pihaknya telah mengamankan seekor anjing yang dipukuli oleh pemiliknya ini. Diduga wanita tersebut emosi karena Anjingnya merusak sebuah sapu. 

"Sudah sama saya sudah aman, posisi Anjing sudah di klinik trauma berat ya baru masuk dua hari," kata Bimbim kepada wartawan, Rabu 15 Desember 2021.

Baca Juga :

Bimbim mengatakan, akibat perbuatan perempuan berinisial EN itu, yang bersangkutan telah dilaporkan ke pihak Kepolisian pada Selasa kemarin.

"Ke polsek, polsek dulu Polsek Cipondoh," katanya. 

Bimbim mengungakapkan, EN dilaporkan ke Kepolisian dengan Pasal 302 tentang Perlindungan Hewan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara. 

"Itu sembilan bulan sih pidana, tergantung hasil pemeriksaan kayak gimana," pungkasnya.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill