Connect With Us

Warga Negara Asing Langgar Overstay di Tangerang Meningkat

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 1 Januari 2022 | 13:13

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Ratna Sengky. (@TangerangNews / Watakota)

TANGERANGNEWS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mencatat jumlah pelanggaran waktu izin tinggal atau overstay warga negara asing (WNA) di Tangerang meningkat pada 2021. 

Sepanjang 2021terdapat 71 pelanggaran overstay. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2020 yang tercatat 68 kasus. “Memang meningkat dari tahun lalu walaupun tidak signifikan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Ratna Sengky di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Jumat 31 Desember 2021, dikutip dari iNews.

Menurut Felucia, peningkatan itu terjadi karena terganjal aturan pandemi Covid-19 di beberapa negara, sehingga warga negara asing yang ingin kembali ke negara asal terpaksa tinggal lebih lama di Indonesia. “Meningkat karena adanya aturan pendemi di setiap negara yang memiliki perbedaan,” ujarnya. 

Beberapa negara, tutur Felucia, menerapkan aturan yang ketat pada kedatangan internasional, termasuk bagi warga negara mereka yang ingin kembali. Selain itu, alasan rute penerbangan internasional juga menjadi penyebab banyaknya WNA yang overstay.

 

”Ini jadi masalah baru, karena memang beberapa negara menerapkan aturan yang ketat untuk warganya yang mau pulang,” terang Felucia.

Bahkan, kata dia, ada juga kasus yang tidak diterima kembali di negara yang bersangkutan. Selain itu, ada juga masalah rute penerbangan yang terbatas yang juga menjadi salah satu alasannya banyaknya WNA yang overstay. 

Saat ini pihak Kantor Imigrasi telah melakukan tindakan kepada WNA yang melakukan pelanggaran, yaitu mendeportasi. Kantor Imigrasi juga memberikan tindakan administratif keimigrasian (TAK) kepada WNA yang overstay, namun tidak bisa dideportasi.

BANDARA
Penumpang Lion Air Teriak Bom di Bandara Soekarno-Hatta Ditetapkan Tersangka, Dipicu Soal Bagasi

Penumpang Lion Air Teriak Bom di Bandara Soekarno-Hatta Ditetapkan Tersangka, Dipicu Soal Bagasi

Selasa, 5 Agustus 2025 | 17:18

Penumpang pesawat Lion Air berinisial H yang berteriak bom ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

BANTEN
Kemenkum Banten Hadirkan Pelayanan Administrasi Hukum di MPP Tangerang Raya

Kemenkum Banten Hadirkan Pelayanan Administrasi Hukum di MPP Tangerang Raya

Selasa, 5 Agustus 2025 | 19:11

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten bakal segera menghadirkan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah Tangerang Raya.

OPINI
Kapitalisme: Angka Jadi Andalan, Kemiskinan Tak Terselesaikan

Kapitalisme: Angka Jadi Andalan, Kemiskinan Tak Terselesaikan

Selasa, 5 Agustus 2025 | 18:37

Garis kemiskinan dibuat serendah mungkin agar negara bisa mengklaim keberhasilan semu dalam memberantas kemiskinan dan pengangguran. Wajar, inilah gambaran dari sistem kapitalisme dalam pengelolaan ekonomi.

TANGSEL
CKG di Tangsel, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Ungkap Banyak Pelajar Kurang Gizi

CKG di Tangsel, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Ungkap Banyak Pelajar Kurang Gizi

Selasa, 5 Agustus 2025 | 16:24

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi meninjau kick off program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SMAN 6 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin 04 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill