Connect With Us

Lima Oknum Polisi Peras Warga Pacaran Rp50 juta

| Minggu, 28 November 2010 | 19:21

Borgol (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Lima oknum anggota Polres Metropolitan Tangerang diamankan petugas jajarannya karena melakukan pemerasan sebesar Rp50 juta terhadap sepasang kekasih yang tengah pacaran di Jalan Graha Raya, Pinang, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (23/11) malam lalu.

Kelimanya adalah Briptu SC, Briptu MR, Briptu KW, Bripda SW dan Bripda Dd. Mereka ditangkap atas laporan korban berinisial DRU, ke Polres Metro Tangerang atas tindakan pemerasan dan pengancaman.
 
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kombes Tavip Yulianto, kelima anggotanya akan disidang etika profesi kepolisan, selain itu juga diproses pidana. “ Tindakan mereka sangat merusak citra kepolisian. Kita akan usulkan mereka dipecat dan menjalani proses hukum sesuai prosedur,” ungkapnya.

Tavip menjelaskan, terbongkarnya kasus pemersaan ini bermula ketika kelima oknum polisi ini tengah patroli mengunakan sepeda motor, mempergoki DRU, warga Paku Jaya, Serpong, sedang pacaran bersama seorang pria yang diduga teman selingkuhannya di Jalan Graha Raya, Pinang, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu (13/11) lalu.

Kelima oknum polisi ini lalu menakut-nakuti dengan cara memfoto saat pasangan ini sedang berbuat mesum diatas mobil. Lalu mereka mengancam akan menyebarluaskan foto tersebut dan membawanya ke Polres jika tidak menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta. Karena ketakutan, pasangan ini menyanggupi permintaan tersebut tapi dengan syarat diberikan waktu satu minggu untuk menggumpulkan uang.

“Dan sebagai jaminan agar mereka tidak dibawa ke Polres, Dewi menyerahkan satu unit laptob, 2 telepon seluler, 2 kemera dan perhiasan emas seberat 16 gram, “ ujar Tavip.

Kasus pemerasan ini akhirnya dilaporkan ke Polres Metropolitan Tangerang, Kamis (23/11) sore. Kemudian pada malam itu juga, petugas Sat Resktrim dan Propam langsung menindak lanjuti laporan. Petugas pun menyusun rencana penangkapan dengan benerja sama dengan korban.

“Kita menjebak pelaku dengan memerintahkan korban menyanggupi permintaan uang RP 50 juta tersebut. Setelah melakukan pertemuan di tempat yang disepakati, tiga orang pelaku langsung kita ringkus. Sementara dua orang lainnya ditangkap dirumahnya masing-masing ,” papar Tavip.
Atas tindakan tersebut, Kelima oknum Sabara ini diancam pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(rangga zuliansyah)
 

TANGSEL
400 KK Kebanjiran di Pondok Maharta, Pemkot Tangsel Tambah 10 Mesin Pompa

400 KK Kebanjiran di Pondok Maharta, Pemkot Tangsel Tambah 10 Mesin Pompa

Rabu, 9 Juli 2025 | 15:41

Sebanyak 400 kepala keluarga (KK) menjadi korban banjir setinggi 1,5 meter di Komplek Pondok Maharta, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sejak Selasa 8 Juli 2025.

PROPERTI
Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Senin, 7 Juli 2025 | 11:29

Paramount Land melakukan serah terima unit komersial Verona Junction dan Sorrento Grande West kepada konsumen. Kedua produk komersial ini menjadi bagian dari kawasan strategis yang dijuluki sebagai The Most Vibrant Commercial di Gading Serpong.

TEKNO
Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Minggu, 6 Juli 2025 | 13:39

Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.

BANDARA
Imbas Puluhan Pesawat Batal Mendarat, Bandara Soekarno-Hatta Imbau Warga Tidak Main Layangan

Imbas Puluhan Pesawat Batal Mendarat, Bandara Soekarno-Hatta Imbau Warga Tidak Main Layangan

Senin, 7 Juli 2025 | 19:17

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan layang-layang di sekitar area bandara maupun jalur penerbangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill