Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Apresiasi Baksos Paguyuban Meizhou Indonesia dan Hakka

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 Januari 2022 | 12:51

Kegiatan bakti sosial (baksos) dengan membagi-bagikan sembako kepada 450 warga di empat RW di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kota Tangerang Agus Setiawan mengapresiasi Paguyuban Meizhou Indonesia dan Hakka yang sudah melakukan bakti sosial (baksos) dengan membagi-bagikan sembako kepada 450 warga di empat RW di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci.

Agus menilai sembako-sembako yang telah dibagikan di 13 RT tersebut sangat bermanfaat sekali. “Saya sangat mengapresiasi. Ini sangat membantu warga, terlebih jelang Imlek,” ujar Agus, Senin 17 Januari 2022.

Lurah Sukajadi Ahmad Taufik Hidayat juga memberikan apresiasi kepada paguyuban tersebut atas kepedulian terhadap ratusan warganya ini.

“Kami selaku aparatur di wilayah sangat mengapresiasi kepada paguyuban dan juga anggota DPRD dari Fraksi PDIP Agus Setiawan yang telah hadir di acara bakti sosial ini. Tentu ini sangat membantu terutama jelang Imlek,” katanya.

Ketua Forum RW setempat, Rody menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih dengan adanya baksos ini. Warga sangat terbantu sekali, terlebih menjelang Imlek.

“Semoga masih banyak orang-orang yang akan membagikan sembako di sini karena banyak dari warga kita yang kurang mampu,” pungkasnya.

NASIONAL
Duh, Harga BBM Non-Subsidi Diprediksi Naik 1 Juli Besok

Duh, Harga BBM Non-Subsidi Diprediksi Naik 1 Juli Besok

Senin, 30 Juni 2025 | 19:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi diprediksi terjadi mulai 1 Juli 2025, menyusul tren kenaikan harga minyak mentah dunia sepanjang Juni 2025.

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

BISNIS
Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Jumat, 27 Juni 2025 | 21:17

-Setelah dua penyelenggaraan yang penuh cerita, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan momen yang dinanti banyak pasangan yakni Episode Love Story 3.0.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill