Tantangan Berat! Carlos Pena Akui Kualitas Pemain Asing Bhayangkara, Minta Persita All Out
Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:32
Pendekar Cisadane dihadapkan pada ujian sesungguhnya di pekan ke-11 BRI Super League 2025/26.
TANGERANGNEWS.com-Sopir truk tangki bermuatan bahan kimia yang menabrak truk kontainer di Tol Tangerang-Merak KM 22, Karawaci, Kota Tangerang, pada Jumat 28 Januari 2022, tewas di tempat.
Kainduk PJR Bitung, AKP Suwito menjelaskan kecelakaan lalu lintas ini terjadi akibat pengendara truk tangki, ED, mengantuk dan menabrak truk kontainer milik yang dikendarai B.
“Jadi kendaraan datang dari arah jaya menuju Bitung. Setiba di TKP diduga pengemudi kendaraan kedua (ED) mengantuk dan langsung oleng ke kiri, menabrak kendaraan milik B yg sedang berhenti di bahu jalan,” ucap Suwitno seperti dilansir dari iNews.
Dalam tabrakan itu, bagian depan mobil tangki bernopol B-9532-BC tersebut ringsek. Akibatnya sopir truk tangki tewas. “Korban meninggal dunia di TKP dan (jenazah) langsung dibawa ke RSUD Tangerang,” tutur Suwito.
Diketahui kejadian ini terjadi pada pukul 03.50 WIB. Hingga pukul 10.15 WIB, kepolisian masih melakukan evakuasi di lokasi.
“Saat ini sedang lakukan evakuasi kendaraan untuk dibawa ke pool derek,” ujarnya.
Suwito menjelaskan akibat kejadian ini Tol Tangerang-Merak sempat tersendat hingga beberapa kilometer.
“Tadi sempat macet, sekarang sudah mengalir,” katanya.
Pendekar Cisadane dihadapkan pada ujian sesungguhnya di pekan ke-11 BRI Super League 2025/26.
TODAY TAGPerusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.
Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.
Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews