Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Video yang memperlihatkan korban kecelakaan direkam oleh warga di Kabupaten Tangerang viral di sosial media. Pasalnya korban hanya ditanyai identitasnya, namun tidak segera ditolong.
Dalam video yang diunggah akun instagram @tangerang24jam, Kamis 28 Januari 2022, terlihat pemotor pria yang mengalami kecelakaan tunggal itu telah tergeletak di jalanan dengan kondisi berdarah di bagian pipi.
Perekam video sempat menanyakan identitas korban dan tujuannya. Korban menjelaskan dirinya bernama Agus asal Serang, Provinsi Banten Banten. Ia berencana ke kondangan di Mauk, Kabupaten Tangerang, dengan grup STM-nya.
Sementara si perekam mengaku bingung menolong korban hingga ia memutuskan menyebar video tersebut ke grup chat dengan harapan ada yang mengenalnya.
"Kasian, kasian, share ke grup lain ya, gw bingung mau dikemanain," ujar si perekam video.
Hal itu pun membuat netizen geram lantaran si korban yang masih sadar tidak segera ditolong ke rumah sakit.
"Maap y. Gw rasa ini udah kebangetan cuma di video aja. Kalo udah soal kecelakaan mau kondisi gimana pun ga usah takut salah. Langsung tolong bang," ujar akun @_mhmd.rmdhn dalam kolom komentar.
"Orang ga ada pikirannya taunya bikin Vidio doang biar viral....bukannya bawa langsung ke rmh sakit terdekat ...kaan dia msh hidup msh sadar pegang hp pula...takut disrh bayar yaa," tulis akun @izeldaizelda.
TODAY TAGPeserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Ribuan para pencari kerja memadati Naker Fest 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, di Area Parkir Utara Mall Ciputra, pada Rabu 8 Juli 2026.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews