Seorang pria bernama Agus asal Serang tergeletak di jalan terkait kecelakaan tunggal dengan kondisi berdarah dibagian pipi. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Video yang memperlihatkan korban kecelakaan direkam oleh warga di Kabupaten Tangerang viral di sosial media. Pasalnya korban hanya ditanyai identitasnya, namun tidak segera ditolong.
Dalam video yang diunggah akun instagram @tangerang24jam, Kamis 28 Januari 2022, terlihat pemotor pria yang mengalami kecelakaan tunggal itu telah tergeletak di jalanan dengan kondisi berdarah di bagian pipi.
Perekam video sempat menanyakan identitas korban dan tujuannya. Korban menjelaskan dirinya bernama Agus asal Serang, Provinsi Banten Banten. Ia berencana ke kondangan di Mauk, Kabupaten Tangerang, dengan grup STM-nya.
Sementara si perekam mengaku bingung menolong korban hingga ia memutuskan menyebar video tersebut ke grup chat dengan harapan ada yang mengenalnya.
"Kasian, kasian, share ke grup lain ya, gw bingung mau dikemanain," ujar si perekam video.
Hal itu pun membuat netizen geram lantaran si korban yang masih sadar tidak segera ditolong ke rumah sakit.
"Maap y. Gw rasa ini udah kebangetan cuma di video aja. Kalo udah soal kecelakaan mau kondisi gimana pun ga usah takut salah. Langsung tolong bang," ujar akun @_mhmd.rmdhn dalam kolom komentar.
"Orang ga ada pikirannya taunya bikin Vidio doang biar viral....bukannya bawa langsung ke rmh sakit terdekat ...kaan dia msh hidup msh sadar pegang hp pula...takut disrh bayar yaa," tulis akun @izeldaizelda.
Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
OPPO resmi meluncurkan perangkat A6x, smartphone terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perangkat yang stylish, awet, dan nyaman digunakan sepanjang hari.
DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""