Connect With Us

2021, Klaim Kecelakaan Lalu Lintas di Banten Capai Rp75,2 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 11 Januari 2022 | 10:52

Ilustrasi kecelakaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pada tahun 2021, klaim kecelakaan lalu lintas yang dibayar PT Jasa Raharja Cabang Banten mencapai Rp75,2 miliar.

Jumlah klaim yang diajukan oleh ahli waris korban ke kecelakaan itu meningkat sebesar 0,9 persen dibanding tahun 2020 yang tercatat Rp71,7 miliar.

"Sebagian besar klaim berasal dari korban kecelakaan lalu lintas sipil sebesar Rp73,4 miliar, antara lain pembayaran santunan meninggal dunia Rp51,4 miliar, luka-luka Rp20,9 miliar, cacat tetap Rp464 juta dan sisanya untuk biaya penguburan, ambulans dan P3K," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Sigit Harismun di Serang, seperti dilansir dari Antara, Selasa 11 Januari 2021.

Sementara klaim kecelakaan lalu lintas sipil tahun 2020 tercatat Rp70,9 miliar, meliputi santunan meniggal dunia Rp46,9 miliar, luka-luka Rp22,9 miliar, cacat tetap Rp357,7 juta, dan sisanya untuk biaya penguburan, ambulans dan P3K.

Sementara tingkat kecelakaan lalu lintas tahun 2021 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, bahkan jumlah meninggal dunia juga meningkat dari 870 korban pada 2020 menjadi 960 korban pada 2021.

"Sedangkan jumlah korban luka-luka dari ringan sampai berat menurun dari 1.638 korban menjadi 1.452 korban," jelasnya.

Meningkatnya jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Banten tersebut menjadi perhatian serius pihak Jasa Raharja dan Kepolisian.

Sejumlah sarana dan prasarana lalu lintas pun akan dibenahi untuk mencegah hal tersebut, seperti penerangan lampu jalan, ketersediaan rambu-rambu lalu lintas dan kondisi jalan.

"Semuanya itu tanggungjawab semua pihak, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk membenahi lagi kondisi jalan di wilayahnya," katanya.

Disamping itu, ia juga mengimbau kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk lebih hati-hati dalam mengendarai kendaraannya.

"Termasuk sopir bus agar tidak ugal-ugalan membawa bus, apalagi dengan kecepatan tinggi seperti di jalan tol yang tidak hanya mencederai sopirnya, juga penumpangnya," tegasnya.

Jasa Raharja yang ditugaskan pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada korban kecelakaan lalu lintas, siap setiap saat mencairkan baik santunan meninggal dunia, maupun pengobatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan yaitu santunan kematian sebesar Rp50 juta, dan pengobatan maksimal Rp20 juta.

"Kami terus memberikan pelayanan secepat dan sebaik mungkin kepada ahli waris korban, sehingga dalam musibah tersebut tidak ada yang merasa dirugikan," kata Sigit.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

WISATA
Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Minggu, 12 April 2026 | 15:51

Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill