Connect With Us

Pengendara Motor yang Kecelakaan di Karawaci Tangerang Bukan Begal

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 30 Desember 2021 | 19:37

Tangkapan layar dua orang yang menunggangi sepeda motor yang terjatuh di kawasan Pos dekat traffic light Karawaci Kota Tangerang pada Rabu 29 Desember 2021 malam (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Dua orang yang menunggangi sepeda motor yang terjatuh di kawasan Pos dekat traffic light Karawaci Kota Tangerang pada Rabu 29 Desember 2021 malam, bukan merupakan pelaku begal. 

Kejadian tersebut melainkan pengendara sepeda motor melakukan aksi saling kejar dengan pengendara sepeda motor lainnya. 

"Itu bukan begal. Itu mereka sebenarnya ada tiga orang. Satu orang kabur," kata Bombom, warga yang mengevakuasi korban kecelakaan itu.

Kedua orang tersebut terjatuh dari kendaraannya karena diduga berkendara dalam keadaan mabuk saat melintas dengan kencang.

"Jadi ceritanya tiga orang itu mau nyamperin seseorang untuk balas dendam, tapi di perjalanan mereka mengalami kecelakaan karena dalam keadaan mabok," tuturnya.

"Dan yang punya rencana mau balas dendam itu kabur sedangkan yang di TKLL itu yang diajak oleh orang yang kabur tersebut," imbuh dia.

Bombom menambahkan, dirinya bersama aparat kepolisian telah mengevakuasi kedua korban kecelakaan itu ke RSUD Kabupaten Tangerang.

"Polisi menyatakan bahwa itu korban kecelakaan, bukan begal. Untuk masalah kepemilikan senjata tajam yang ada di lokasi belum bisa dipastikan itu milik siapa karena satu orang yang kabur tidak berhasil ditemukan," pungkasnya.

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill