Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Bus Transjakarta mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Senin 6 Desember 2021. Insiden yang terjadi pukul 09.10 WIB ini disebabkan sang sopir bus yang diduga lalai.
"Terjadi Bus Transjakarta bernopol B-7422-TGC menabrak pagar kebun kosong yang ada di sekitar Halte Busway Puri Beta," ujar Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.

Bus milik BUMD Pemda Jakarta tersebut dikendarai oleh pengemudi bernama Jumadi. Kejadiannya berawal saat Jumadi memakirkan bus tersebut di Halte Busway Puri Beta.
Lantaran kebelet buang air kecil, Jumadi spontan meninggalkan kendaraannya dalam keadaan tidak mengaktifkan rem tangan. Karena kondisi jalan yang sedikit menurun, bus Transjakarta ini melaju sendiri.
"Saat berhenti di halte dan akan menuju toilet untuk buang air kecil, pengemudi tersebut lupa pasang rem tangan. Sehingga bus tersebut meluncur out of control menabrak pagar lahan kosong Puri Beta," sambungnya.

Beruntung dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa atau pun luka-luka. Hanya saja, bagian depan bus Transjakarta mengalami rusak berat, seperti bumper yang nyaris copot, hingga kaca yang pecah.
"Menurut info pegawai Halte Puri Beta, bus Transjakarta sudah dievakuasi ke pool di Cijantung, Jakarta Tinur," pungkasnya.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama sektor industri terus berupaya menekan angka pengangguran terbuka melalui pengembangan pendidikan vokasi dan penguatan kompetensi tenaga kerja.
Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memaparkan sejumlah capaian kinerja dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews