Connect With Us

Mahasiswa Tangerang Kecam Jaksa Terima Suap

| Kamis, 9 Desember 2010 | 17:45

Mahasiswa Tangerang melakukan demo anti korupsi pada peringatan hari anti Korupsi. (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA), Kamis siang, menggelar aksi unjuk rasa memperingati hari korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Jl TMP Taruna. Mereka mengecam para Jaksa yang menerima suap dari para koruptor.
 
Para mahasiswa ini berasal dari beberapa kampus di Tangerang, seperti AMIK Pakarti Luhur, Universitas Muhammadiyah, SMIK Raharja, LP3I, Lepisi, STAI Bina Madani, Unpam dan UIN. Dengan mengenakan almamater kampus mereka masing-masing, mereka long march dari kantor sekertariat HIMATA di Cikokol hingga ke Kejari Tangerang.

Di sepanjang jalan, mereka berorasi dengan pengeras suara sambil membentangkan poster-poster berisi kecaman terhadap koruptor serta membawa replika keranda mayat sebagai simbolis matinya keadilan.

 “Kami sangat mengecam oknum Jaksa yang menerima gratifikasi atau suap hingga membebaskan atau meringankan hukuman para koruptor. Memberantas korupsi itu kewajiban semua orang khususnya Kejaksaan,” ungkap Ketua HIMATA Kota Tangerang Kosasih, Kamis (9/12).

Kosasih mencontohkan, jaksa-jaksa dari Kejari Tangerang yang dikenai sanksi akibat tidak cermat menangani kasus Gayus. Menuntutnya, jaksa-jaksa itu harusnya dihukum berat dan dicopot dari jabatannya sentara agar para koruptor dimiskinkan atau dihukum mati. “Itulah harga mati, tuntutan keras dari kami!,” tegas Kosasih.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksan Negeri Kota Tangerang Chaerul Amir menemui para mahasiswa dan memberikan apresiasinya atas dukungan anti korupsi. Menurut Chaerul, Kejari terus berkomitmen memberantas korupsi. Selama tahun 2010 ini, kata dia, Kejari Tangerang telah menangani 23 kasus korpusi.

“Dari penanganan kasus itu, kita telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 2,3 miliar dari total Rp 5 miliar kerugian negara,” paparnya.

Chaerul berharap, para mahasiswa dan warga masyarakat juga turut berperan aktif dalam upaya pemberantasa korupsi. Pasalnya, Kejari Tangerang juga memiliki keterbatasan karena miminmnya personil untuk mengungkap kasus tersebut.

“Jadi kita harapkan teman-teman semua mau membantu kami dengan melaporkan tindak pidana korpusi. Tidak usah takut, karena kita akan memberikan jaminan perlindungan terhadap saksi korupsi,” terang Chaerul.(rangga zuliansyah)
 

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill