Connect With Us

Rektor UNIS Tangerang: PJJ Harus Didukung Sarana Memadai agar Mudah Diserap

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 4 Februari 2022 | 15:21

Rektor Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang Prof Mustafa Kamil. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Rektor Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang Prof Mustafa Kamil mengatakan, pemerintah daerah di Provinsi Banten maupun Jabodetabek yang menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) agar mempersiapkan sarana untuk pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) agar materi pembelajaran yang diberikan dapat diserap dengan baik oleh siswa.

Menurutnya, pelaksanaan PJJ kerap kali mengalami banyak kendala seperti jaringan internet maupun penyampaian materi. Maka itu Pemda harus mempersiapkan dahulu sarananya demi ketercapaian proses pendidikan.

"Jadinya dukungan sarana dalam melaksanakan PJJ ini juga harus ada," kata Rektor UNIS Tangerang Prof Mustafa Kamil, dihubungi Jumat 4 Februari 2022.

Seperti diketahui sejumlah daerah di Jabodetabek telah menerapkan kebijakan PJJ seiring dengan meningkatnya kasus harian Covid-19 seperti halnya di Kota Tangerang yang dilakukan sejak 25 Januari 2022.

Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Kota Tangsel Mustakim mengatakan, kebijakan PJJ adalah upaya menyelamatkan siswa dari ancaman tertular Covid-19. Terlebih, saat ini kasus harian sudah terus naik dan muncul banyak klaster sekolah. 

"Kebijakan ini perlu dilakukan sebagai upaya melindungi siswa dari meningkatnya kasus harian yang begitu cepat meningkat. Jangan sampai nantinya banyak siswa yang terkena," ujarnya. 

Ia menyebutkan dari data yang dihimpun sejumlah daerah yang telah mengambil kebijakan PJJ untuk semua jenjang pendidikan adalah seperti Kota Tangerang sejak tanggal 25 Januari 2022, Kota Bekasi 3 Februari, Kota Bogor mulai 31 Januari. 

Sedangkan untuk di Jakarta, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Bogor Kabupaten, dan Kabupaten Bekasi masih melakukan kebijakan penutupan sementara secara bertahap bagi sekolah yang positivity rate di atas lima persen.

"Tapi informasi adanya dari Gubernur Banten yang menyatakan jika wilayah Tangerang Raya diberlakukan PJJ. Ini jadi bagian dari menekan angka penularan," katanya.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Rabu, 5 Agustus 2026 | 20:55

Pegawai bank keliling berinisial PG, 25, mengalami trauma berat imbas peristiwa penganiayaan dan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill