Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meresmikan dimulainya pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dilakukan PT Tangerang Nusantara Global (TNG), menyambut momen HUT ke-29 Kota Tangerang.
Arief menerangkan, sejatinya Pemkot Tangerang telah merencanakan pembangunan SPBU yang dikelola oleh BUMD lokal sejak 2021 lalu, akan tetapi baru terealisasi pada 2022.
"Direncanakannya sudah lama, setelah melalui proses akhirnya bisa terealisasi pembangunannya," ujarnya dalam acara peletakan batu pertama pembangunan SPBU PT TNG di Terminal Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Minggu 27 Februari 2022.
Dengan adanya SPBU milik pemerintah akan sangat membantu program yang diusung dalam sektor transportasi, khususnya kebutuhan bagi armada yang dimiliki oleh Pemkot Tangerang. Selain itu juga diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat.
"Serta untuk semakin menunjang prasarana di Terminal Poris Plawad," jelas Arief.
Direktur Utama PT TNG Edi Chandra mengungkapkan, pembangunan SPBU ditarget selesai dalam waktu lima bulan. Nantinya, ada empat jenis bahan bakar yang akan tersedia, di antaranya dexlite, pertamina dex, pertamax, dan pertalite.
"Kami terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk membantu penyediaan bahan bakar jenis solar," pungkasnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.
Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews