Connect With Us

BKD Belum Pecat Anggota DPRD Kasus Ijazah Palsu

| Jumat, 17 Desember 2010 | 18:10

Anggota DPR (ilustrasi / ilustrasi)


TANGERANGNEWS-Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Tangerang belum mengambil keputusan tentang pencopotan status keanggotaan Sofian Ahmad, 64, sebagai anggota DPRD.
 
Padahal, Sofian telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dalam kasus penggunaan ijazah palsu dalam proses pencalegan melalui partai Gerindra.
 
Menurut Ketua BKD DPRD Kota Tangerang Yohanes Batha, pihaknya memang belum mengambil keputusan karena masih menunggu salinan putusan vonis Sofian Ahmad dari PN Tangerang untuk dasar pertimbangan. Pasalnya, BKD hanya dapat menyentuh ranah moralitas bukan masalah pidana.
 
“Putusan pengadilan adalah ranah hukum, kita akan lihat dulu dasar pertimbangan bila memang nanti masuk ranah BKD maka kita akan mengambil keputusan,” kata Yohanes. Ia juga mengatakan akan segera melakukan kordinasi dengan anggota BKD lainnya terkait hal ini.
 
Seperti diketahui, Sofian Ahmad dilaporkan menggunakan ijazah palsu yang bergelar Sarjana hukum dari Universitas Nusantara, Jakarta, oleh Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP). Kasus Sofian ini pun berlanjut hingga Pengadilan, bahkan ia sempat di tahan di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang. Pada peridangan Rabu kemarin, Sofian divonis 14 bulan hukuman kurungan penjara karena terbukti melanggar pasal 263 jo 68 UU No 20/2003 tentang Ijazah Palsu.(rangga zuliansyah)

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Rabu, 1 April 2026 | 21:21

Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill