Connect With Us

BKD Belum Pecat Anggota DPRD Kasus Ijazah Palsu

| Jumat, 17 Desember 2010 | 18:10

Anggota DPR (ilustrasi / ilustrasi)


TANGERANGNEWS-Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Tangerang belum mengambil keputusan tentang pencopotan status keanggotaan Sofian Ahmad, 64, sebagai anggota DPRD.
 
Padahal, Sofian telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dalam kasus penggunaan ijazah palsu dalam proses pencalegan melalui partai Gerindra.
 
Menurut Ketua BKD DPRD Kota Tangerang Yohanes Batha, pihaknya memang belum mengambil keputusan karena masih menunggu salinan putusan vonis Sofian Ahmad dari PN Tangerang untuk dasar pertimbangan. Pasalnya, BKD hanya dapat menyentuh ranah moralitas bukan masalah pidana.
 
“Putusan pengadilan adalah ranah hukum, kita akan lihat dulu dasar pertimbangan bila memang nanti masuk ranah BKD maka kita akan mengambil keputusan,” kata Yohanes. Ia juga mengatakan akan segera melakukan kordinasi dengan anggota BKD lainnya terkait hal ini.
 
Seperti diketahui, Sofian Ahmad dilaporkan menggunakan ijazah palsu yang bergelar Sarjana hukum dari Universitas Nusantara, Jakarta, oleh Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP). Kasus Sofian ini pun berlanjut hingga Pengadilan, bahkan ia sempat di tahan di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang. Pada peridangan Rabu kemarin, Sofian divonis 14 bulan hukuman kurungan penjara karena terbukti melanggar pasal 263 jo 68 UU No 20/2003 tentang Ijazah Palsu.(rangga zuliansyah)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill