Connect With Us

Pekan Depan, Siswa SD dan SMP di Kota Tangerang Dipastikan Bisa PTM 50 Persen

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 9 Maret 2022 | 13:26

PTM terbatas tahap satu ini baru diberlakukan untuk pelajar kelas VI SD dan IX SMP di seluruh sekolah di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan kapasitas 50 persen untuk siswa tingkat SD dan SMP, berjalan dengan baik dan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Untuk itu, mulai pekan depan PTM terbatas tersebut dapat kembali diikuti seluruh siswa SD mulai kelas 1-6 dan SMP kelas 7-9.

“Dari hasil evaluasi PTM 50 persen terhadap siswa SD kelas 6 dan SMP kelas 9 hari ini, hasilnya  dinyatakan telah memenuhi SOP serta tidak ditemukan penularan kasus covid-19 di lingkungan sekolah, sehingga PTM akan ditambah,” jelas Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, 9 Februari 2022.

Hal ini juga didukung status PPKM Kota Tangerang yang saat ini turun dari level 3 ke 2, seiring penurunan kasus penularan Covid-19.

“Apalagi metode pembelajaran tatap muka lebih efektif ketimbang belajar daring,” ungkap Jamaluddin.

Dia belum dapat memastikan kapan waktu pelaksanaan PTM 100 persen akan kembali diterapkan, dikarenakan masih menunggu evaluasi dan masukan dari satgas Covid-19 dan instansi kesehatan.

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

KOTA TANGERANG
Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Ini Lokasi Nobarnya di Kota Tangerang 

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Ini Lokasi Nobarnya di Kota Tangerang 

Minggu, 28 April 2024 | 12:45

Tim nasional (Timnas) Indonesia berhasil melaju ke babak semifinal Piala Asia U-23 usai menumbangkan Korea Selatan.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill