Connect With Us

Program Tangerang Cerdas Center Fasilitasi Pelayanan Publik 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 9 Maret 2022 | 17:35

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan membuka layanan Tangerang Cerdas Center (TCC) untuk melayani publik mengurus administrasi kependidikan. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan, setiap harinya ada petugas yang berjaga di loket TCC untuk melayani masyarakat. 

Ia menambahkan, pelayanan yang dapat diurus melalui TCC di antaranya adalah legalisir ijazah, mutasi siswa, pindah sekolah, izin prakerin, izin penelitian, ijazah hilang, dan NPSN. 

"Jadi di antara pelayanan tersebut sudah ada yang bisa diakses melalui aplikasi simpodik.tangerangkota.go.id atau melalui web e_pendidikan.tangerangkota.go.id," terangnya, Rabu 9 Maret 2022.

Ketua PGRI Kota Tangerang itu menambahkan, dalam mengurus administrasi kependidikan masyarakat wajib melengkapi data yang dibutuhkan untuk mempercepat proses pembuatan berkas. 

"Misal, untuk mutasi atau pindah sekolah ke luar kota, orangtua siswa wajib membawa dokumen seperti surat pindah sekolah asal, identitas siswa di raport, nilai terakhir dan riwayat pindah sekolah," papar Jamal. 

Jamal menambahkan, selama pandemi Covid-19 beberapa pelayanan dilakukan secara daring. Namun pihaknya tetap mencantumkan nomor operator serta tata cara dan persyaratan dalam mengurus berkas kependidikan. 

"Meskipun kondisi pandemi pelayanan tetap kami berikan, bahkan ketika level PPKM turun pelayanan di TCC aktif kembali," jelasnya. 

Ia menegaskan, untuk ke depannya beberapa proses adiministrasi kependidikan di Kota Tangerang akan secara digital atau online. "Tetapi untuk mengurus legalisir ijazah dan ijazah hilang tetap harus melalui TCC di Dinas Pendidikan Kota Tangerang," ucapnya. 

Ia berharap, dengan adanya pelanan di TCC dapat membantu masyarakat dalam mengurus berkas atau administrasi kependidikannya dengan mudah dan cepat. 

"Juga tidak ada biaya yang harus dikeluarkan sedikitpun, semuanya gratis dalam mengurus berkas di TCC," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Bagan di Pesisir Tangerang Jadi Tempat Prostitusi dan Karaoke, 6 LC dan Pasangan Bukan Pasutri Diamankan

Bagan di Pesisir Tangerang Jadi Tempat Prostitusi dan Karaoke, 6 LC dan Pasangan Bukan Pasutri Diamankan

Minggu, 15 Juni 2025 | 19:37

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran utama praktik prostitusi terselubung dan pelanggaran izin usaha di wilayah pesisir.

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill