Connect With Us

PHRI Kota Tangerang Sambut Baik Pelonggaran Aktivitas Berbuka Puasa

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 1 April 2022 | 12:57

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Oman Jumansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang menyambut baik pelonggaran aktivitas berbuka puasa bersama saat Ramadan 2022.

Ketua PHRI Kota Tangerang Oman Jumansyah mengatakan, pelonggaran tersebut diharapkan dapat kembali menggairahkan industri kuliner dan peningkatan pajak daerah. 

"Biasanya ramai juga restoran dan hotel (di bulan puasa) harapannya bergeliat karena pemasukan dari pajak daerah juga. Sekarang mereka sudah siap-siap juga, paket menu berbuka juga sudah disiapkan," jelasnya, Jumat 1 April 2022.

Menurut Oman, dengan sejumlah pelonggaran yang diberikan pemerintah saat ini, geliat bisnis perhotelan dan kuliner seperti kafe dan restoran sudah mulai kembali menggeliat.

"Terutama hotel-hotel pinggir Bandara (Soekarno-Hatta), sudah menggeliat lagi pertumbuhannya, hampir 70 persen," terangnya.

Pelonggaran adanya aktivitas pesta pernikahan juga mendorong geliat usaha hotel dan restoran. Selain adanya aktivitas rapat dan pertemuan instansi pemerintah di Kota Tangerang saat ini.

"Orang-orang pesta sudah bisa malah sejak Oktober, November, Desember dari kegiatan rapat dinas dan kementerian sudah ramai," jelasnya.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill