Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang menyambut baik pelonggaran aktivitas berbuka puasa bersama saat Ramadan 2022.
Ketua PHRI Kota Tangerang Oman Jumansyah mengatakan, pelonggaran tersebut diharapkan dapat kembali menggairahkan industri kuliner dan peningkatan pajak daerah.
"Biasanya ramai juga restoran dan hotel (di bulan puasa) harapannya bergeliat karena pemasukan dari pajak daerah juga. Sekarang mereka sudah siap-siap juga, paket menu berbuka juga sudah disiapkan," jelasnya, Jumat 1 April 2022.
Menurut Oman, dengan sejumlah pelonggaran yang diberikan pemerintah saat ini, geliat bisnis perhotelan dan kuliner seperti kafe dan restoran sudah mulai kembali menggeliat.
"Terutama hotel-hotel pinggir Bandara (Soekarno-Hatta), sudah menggeliat lagi pertumbuhannya, hampir 70 persen," terangnya.
Pelonggaran adanya aktivitas pesta pernikahan juga mendorong geliat usaha hotel dan restoran. Selain adanya aktivitas rapat dan pertemuan instansi pemerintah di Kota Tangerang saat ini.
"Orang-orang pesta sudah bisa malah sejak Oktober, November, Desember dari kegiatan rapat dinas dan kementerian sudah ramai," jelasnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.
Seorang pria berinisial PKN, 55 tahun, warga Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas dengan kondisi gantung diri di pohon mangga dekat rumahnya, pada Sabtu 31 Januari 2026.
Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews