Connect With Us

Dukung One Way, Pemkot Tangerang Bangun Jalan Bouroq Habis Lebaran

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 April 2022 | 12:34

Persimpangan Jalan Bouroq, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Mendukung penerapan jalur satu arah atau one way di Jalan Daan Mogot, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan pembangunan Jalan Lio Baru dan Jalan Bouroq.

Kedua jalan yang masuk kawasan Neglasari, Kota Tangerang tersebut akan dibangun menggunakan pengaspalan dan juga dilakukan pelebaran jalan.

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono mengatakan, pembangunan jalan satu arah itu akan dilakukan setelah Idul Fitri 1443 H.

"Habis lebaran, kami akan segera memulai tendernya," ujarnya, Rabu 6 April 2022.

Menurutnya, untuk jalan itu akan dilakukan pelebaran di beberapa titik dengan melakukan pengaspalan di ruas dekat Sungai Mookervart.

Pada beberapa titik di Sungai Mookervart pun akan dilakukan pembangunan turap untuk mendukung pelebaran jalan itu.

Kemudian untuk Jembatan Batuceper rencananya akan diperbaiki oleh pemerintah pusat. Kabarnya akan dilakukan penyamaan tinggi jalan dengan Jalan Bouroq. 

"Infonya jembatan itu akan dibongkar dan disesuaikan dengan Jalan Bouroq. Kami pun sudah berkoordinasi dengan Dishub Kota Tangerang agar penataan lalu lintasnya berkesinambungan dengan pekerjaan pembangunan jalannya," katanya.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill