Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang
Rabu, 30 April 2025 | 23:16
Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.
TANGERANGNEWS.com-Warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Bouroq menolak diberlakukannya sistem satu arah atau one way di Jalan Bouroq, Batuceper, Kota Tangerang.
Dari pantauan, tampak sejumlah spanduk penolakan terpampang di persimpangan Jalan Bouroq, Selasa 5 April 2022 pagi.
"Iya sih menolak. Cuma kalau yang pasang spanduk saya enggak tahu. Itu sepertinya anak mahasiswa," ujar Wahyudi, warga RW 1 Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper saat ditemui.
Wahyudi yang berprofesi sebagai pengantar air galon ini mengatakan, dirinya juga sebenarnya menolak sistem one way Jalan Bouroq, karena jalur putar arah semakin jauh.
"Soalnya tambah jauh saya kalau antar galon, harus berputar lewat Kebon Besar. Padahal biasanya kalau dua arah enggak jauh," ucapnya.
Ketua RW 1 Kelurahan Batusari, Ahmad Fachrul Roji mengatakan, spanduk penolakan one way tersebut bukan atas nama RW-nya, melainkan sekelompok pemuda Jalan Bouroq.
"Yang pasang namanya seorang pemuda bernama Rosyid dari sepanjang Jalan Bouroq. Jadi, bukan atas nama RW 1," katanya.
Ahmad Fachrul menuturkan, memang ada sejumlah dampak yang dirasakan warganya dari penerapan sistem one way ini.
"Dampaknya memang ada, seperti dampak ekonomi, macet, waktu," tuturnya.
Pihaknya meminta pemerintah memperhatikan dampak yang dirasakan warganya ini. "Saya bukan melawan kebijakan pemerintah, tetapi dampaknya ini tolong diperhatikan," imbuhnya.
Ahmad Fachrul menambahkan, berdasarkan hasil pertemuan dengannya, pihak Pemkot Tangerang menjanjikan akan membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) dan marka kejut.
"Kalau setelah Lebaran ini tidak terealisasi janjinya, baru kami turun (aksi)," pungkasnya.
Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.
Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih
Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.