Connect With Us

Empat Titik di Banten Dipasang Kamera ETLE Pantau Pelanggar Lalu Lintas

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 23 Januari 2022 | 16:12

Kamera ETLE. (@TangerangNews / Kompas)

TANGERANGNEWS.com-Empat titik di Provinsi Banten dipasang kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)oleh Polda Banten. Kamera yang terkoneksi ke ruang kontrol tilang ELTE di Mapolda Banten itu dinilai efektif menindak pelanggaran lalu lintas.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten akan menambah tiga lokasi baru dan memperbarui satu kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Banten.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, penambahan ETLE itu merupakan salah satu program yang akan direalsisasikan pada tahun ini.

Dari empat kamera terebut, tiga diantaranya baru dan satu kamera pembaruan dari yang manual.

"Program penambahan ETLE tahap dua Ditlantas Polda Banten pada tahun 2022 ini ada empat titik," kata Kamarul seperti dilansir dari Kompas, Minggu 23 Januari 2022.

Disebutkan Kamarul, keempat titik tersebut yakni di Jalan Raya Serang -  Jakarta (depan pintu keluar Mal of Serang), Simpang empat Kebon Jahe, Kota Serang, Simpang empat Ciruas, Kabupaten Serang.

"Untuk di simpang empat Ciceri, Kota Serang merupakan optimalisasi dari ETLE manual menjadi ETLE otomatis," ujar Kamarul.

Saat ini, di keempat titik tersebut sudah mulai dipasang kamera yang terkoneksi ke ruang kontrol tilang ELTE di Mapolda Banten.

Namun, pihaknya masih menunggu izin operasionalnya dari Korlantas Mabes Polri.

"Saat ini sedang proses pemasangan peralatan dan untuk operasional ETLE tahap dua ini masih menunggu perintah dari Korlantas," kata dia.

Setelah mendapatkan izin operasional, Polda Banten akan melakukan sosialisasi dan uji coba penerapan ETLE tahap dua tersebut.

Diungkapkan Kamarul, penerapan ETLE tahap pertama sejak 1 April 2021 sangat efektif untuk melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas.

Diketahui, ETLE tahap pertama telah dipasang pada lampu merah di kawasan Ciceri, Sumur Pecung, dan Pisang Mas Kota Serang.

Tercatat, selama tahun 2021 sebanyak 17.492 pelanggar dikenakan sanksi berupa tilang.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

BANTEN
Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:40

​Gubernur Banten Andra Soni mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

KAB. TANGERANG
Tugu Titik Nol Tigaraksa Telan Anggaran Rp 2,3 Miliar, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Tugu Titik Nol Tigaraksa Telan Anggaran Rp 2,3 Miliar, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:18

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluruskan anggapan soal pembangunan Tugu Titik Nol Tigaraksa yang menelan anggaran Rp 2,3 miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill