Connect With Us

Pipa Perumdam TB Kota Tangerang yang Rusak di Jalan Bouraq Sudah Diperbaiki

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 Februari 2022 | 12:40

Warga Perum Angkasa Pura II di Neglasari, Kota Tangerang saat antre untuk mendapatkan air bersih dampak bocornya pipa. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pipa distribusi air milik Perumdam Tirta Benteng (TB) yang rusak di area Jalan Bouraq, Batuceper, Kota Tangerang sudah diperbaiki.

"Sudah selesai diperbaiki," jelas Indra Gunawan, Humas Perumdam Tirta Benteng saat dikonfirmasi, Rabu 23 Februari 2022.

Pipa distribusi air yang mengalami kebocoran merupakan pipa eks milik Perumdam Tirta Kerja Raharja (TKR) yang kini sudah dialihkan pengelolaannya ke Perumdam TB.

Pipa distribusi air yang rusak, pada Selasa 22 Februari 2022 tersebut, sempat berdampak bagi warga Perum Angkasa Pura II di Neglasari karena kesulitan air bersih.

"Iya, dan saat aliran air mati kita kirim air tangki dengan gratis," imbuhnya.

Indra menambahkan, kini setelah diperbaiki, pipa distribusi air tersebut sudah kembali normal.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill