Mendagri Minta Gubernur Rampungkan Penetapan Upah Minimum 2026 Sebelum Natal
Rabu, 17 Desember 2025 | 16:12
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah agar tidak menunda penetapan upah minimum tahun 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pihak Perumdam Tirta Benteng, Kota Tangerang telah menormalisasi tagihan air bersih pelanggan Fery Alfianto warga Kompleks Pengayoman, Kecamatan Tangerang, yang membengkak nyaris 10 kali lipat dibanding biasanya.
"Terkait pelanggan tersebut, tagihannya sudah terselesaikan. Jadi, tagihannya sudah normal," ujar Indra Gunawan, Humas Perumdam Tirta Benteng kepada TangerangNews, Selasa 7 Desember 2021.
Indra menyebut, tagihan air pemakaian air bersih pelanggan Fery membengkak karena peralihan pelayanan dari Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) ke Perumdam Tirta Benteng.
"Itu karena akumulasi dari pencatatan Perumdam TKR sebelum diserahkan ke Perumda TB," jelasnya.
Fery sebelumnya berlangganan air di PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang. Biasanya tagihan pemakaian air hanya Rp55 ribu per bulan.
"Bulan November kemarin masih Rp55 ribu. Kemudian setelah ada peralihan pelanggan sekarang ditangani PDAM Tirta Benteng, pas di cek tanggal 1 Desember tagihan menjadj Rp4.555.125," jelasnya Rabu 1 Desember 2021.
Hal ini membuatnya terkejut. Ia pun mempertanyakan hitungan tagihan dari PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang.
"Sayangnya hitungan Tirta Benteng pakai hitungan dari TKR. Harusnya kalau perusahaan baru yang pegang hitungan meterannya dari awal juga," tuturnya.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah agar tidak menunda penetapan upah minimum tahun 2026.
TODAY TAGKabupaten Tangerang kini menyandang peringkat daerah dengan jumlah penduduk miskin ekstrem terbanyak di Provinsi Banten.
Polresta Tangerang mencatat sebanyak 406 insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayahnya sepanjang tahun 2025. Sedangkan jumlah korban tewas sebanyak 25 orang dari akibat kecelakaan tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews