Connect With Us

Pelaku Usaha Keluhkan Penerapan One Way di Jalan Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 April 2022 | 15:59

Seorang warga mengeluhkan Penerapan One Way di Jalan Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penolakan warga terhadap penerapan jalan satu arah atau one way muncul karena merasa dirugikan dengan kebijakan Pemerintah Kota Tangerang, yang sudah berjalan satu bulan tersebut.

Warga menyampaikan penolakannya lewat spanduk yang dipasang di beberapa titik Jalan Buoroq, Batuceper, Kota Tangerang, Selasa 5 Maret 2022, siang.

Beberapa spanduk penolakan mengatasnamakan Forum Masyarakat Bouroq. Namun, belum diketahui pihak yang memasang spanduk itu.

Warga RW01, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, terutama pelaku UMKM merasakan dampak langsung penerapan jalan satu arah itu. Pasalnya, tempat usaha mereka menjadi sepi dan harus mengeluarkan biaya produksi serta tenaga ekstra.

Seperti yang dirasakan Wahyudi, pedagang air mineral galon yang harus membeli bahan bakar ekstra. Penerapan one way menyebabkan penambahan jarak tempuh untuk memutar arah.

Selain itu, banyak waktu terbuang saat mengantar air mineral karena kerap terjebak macet, sehingga frekwensi antar jauh berkurang. “Ini juga berdampak kepada jumlah pemesan air mineral yang mulai menurun dari pelanggan,” katanya.

Warga berharap Pemkot Tangerang lakukan kajian ulang terkait penerapan jalan satu arah di Jalan Daan Mogot dan Jalan Bouroq, dampaknya merugikan.

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill