Connect With Us

Tak Setuju Nilai UMK, Apindo Tangerang Gugat Gubernur ke MK dan PTUN

| Selasa, 4 Januari 2011 | 13:50

Burung di Tangsel melakukan aksi unjuk rasa di depan Dinas Tenega Kerja dan Transmigrasi. (tangerangnews / deddy)


TANGERANGNEWS-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota, Kabupaten dan Tangerang Selatan akan menggugat Gubernur Banten Hj Atut Chosiah ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan nilai Upah Minimum Kota (UMK) 2011 yang belum disepakati Apindo.
 
Diketahui, perubahan revisi UMK 2011 tertuang dalam SK Gubernur Banten tertanggal 28 Desember 2010 yaitu UMK Kabupaten Tangerang menjadi Rp 1.285.000 dari sebelumnya Rp 1.243.000, Kota Tangerang dari sebelumnya Rp 1.250.000 menjadi Rp 1.290.000 dan Kota Tangsel dari sebelumnya Rp 1.245.000 menjadi menjadi Rp 1.290.000.
 
"Saat ini kita sedang menyusun draf untuk dibawa ke PTUN dan kemudian uji materi ke MK. Dan dalam waktu dekat kita (Apindo Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangsel) akan bersama-sama melayangkan draf keberatan atas UMK ini," papar Ketua Apindo Kota Tangerang Gatot Purwanto, Senin (3/2).
 
Gatot mengatakan, untuk Kota Tangerang nilai UMK 2011 yang naik 14 persen dari tahun 2010 sebesar 1.130.000 menjadi sebesar Rp 1.290.000 dan diberlakukan untuk buruh dengan masa kerja dibawah 1 tahun dan lajang ini sangatlah berat bagi perusahaan. “Saat ini kondisi industri di Kota Tangerang tidaklah signifikan. Selain itu, kasihan dengan karyawan lain yang memiliki masa kerja lama tiba-tiba gajinya sama dengan karyawan baru,” paparnya.
 
Bahkan, lanjut Gatot, saat ini sudah ada satu perusahaan besar di Kota Tangerang telah mengajukan permohonan penundaan kenaikan UMK 2011. Perusahaan itu adalah PT Argo Pantes yang berlokasi di Jalan MH THamrin, Cikokol, Kota Tangerang. Perusahaan bergerak di Garmen ini diakui olehnya, telah mengajukan penundaan atas sepengetahuan Serikat Buruh (SB) dan Serikat Pekerja (SP) disana. "SB dan SP di perusahaan ini sama-sama tahu dan mencermati akan kondisi perusahaan tersebut," ungkapnya.(rangga zulinsyah)

NASIONAL
Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:28

Banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mulai menuai keluhan dari sejumlah pelaku usaha. Sebab, dinilai menurunkan produktivitas, sementara kewajiban membayar gaji karyawan tetap harus dipenuhi secara penuh.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 12:28

Pemerintah Provinsi Banten akan menjalankan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

SPORT
Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:58

Persita Tangerang takluk dari tuan rumah Dewa United dengan skor 3-0, dalam pertandingan pekan ke-32 BRI Liga 1 2024/25 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat 9 Mei 2025, sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill