PBB Desak Investigasi Penanganan Demonstrasi di Indonesia
Selasa, 2 September 2025 | 12:30
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti rangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.
TANGERANGNEWS.com-Warga geram dengan kondisi Jalan Juanda, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang yang tak kunjung diperbaiki. Warga pun menuding Pemerintah Kota Tangerang tidak serius dalam menangani kerusakan jalan tersebut.
"Kami mempertanyakan kinerja dari Pemkot Tangerang melalui Dishub dan DPUPR-nya, pasalnya mobil truk tanah atau transformer masih saja melintasi jalan tersebut," ujar Hardiansyah, Presidium Aliansi Batuceper Menggugat dalam keterangan tertulisnya kepada TangerangNews, Minggu 17 April 2022.
Pemasangan rambu lalu lintas di Jalan Juanda berdasarkan hasil kesepakatan dengan DPRD Kota Tangerang, jelas melarang truk bertonase besar untuk melintas. Tapi faktanya truk-truk tersebut masih saja lalu lalang.
Hardiansyah menyebut, penegakan Perda No 8/2018 tentang kenyamanan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat tidak dijalankan.
"Ditambah lagi adanya pembiaran terhadap pelanggar lalu lintas yang menabrak portal hingga rusak, padahal portal dipasang bertujuan untuk mengurangi kerusakan jalan dan mencegah terjadinya kecelakaan yang lebih besar di jalan tersebut," katanya.
Seharusnya, para pelanggar lalu lintas diberikan sanksi untuk menimbulkan efek jera. Apalagi portalnya dibiarkan begitu saja tergeletak di bahu jalan usai ditabrak.
"Itu kan aset negara, kok dibiarkan saja, memang portal dibuat tidak pakai biaya? Ini enggak main-main loh, rambu lalu lintas yang merupakan aset negara dirusak begitu saja tanpa ada sanksi, kok dibiarkan?" pungkasnya.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti rangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.
Pembahasan rencana pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) dari Jakarta ke Tangerang, Provinsi Banten, masih terus berlanjut.
Sejumlah perwira tinggi TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh konten kreator sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, pada Senin 8 September 2025.