Connect With Us

Pria di Pinang Tangerang Getok Kepala Tetangga Pakai Palu Karena Kesal Diejek

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 April 2022 | 16:28

Ilustrasi kekerasan (Denny Bagoes Irawan / TangerangNews.com@2022)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria tega menggetok kepala tetangganya menggunakan palu hanya karena kesal sering diejek.

Insiden yang melinatkan pelaku berinisial A, 23, dengan korban berinisial R, 24 tersebut terjadi pada Sabtu 16 April 2022, di kawasan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kapolsek Pinang Iptu Tapril mengatakan, pelaku kesal dengan korban karena sering diejek. Ejekan korban pun membuat pelaku gelap mata dengan memukul kepala korban menggunakan palu.

"Menurut pelaku itu sering diejek sama korban.  Jadi akhirnya kesal ambil palu, keluar dari kontrakan pakai palu itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 18 April 2022.

Akibat penganiayaan tersebut, area kepala dan tangan korban mengalami luka. Kendati demikian, korban tidak mengalami gegar otak.

Menurut Kapolsek, pelaku merupakan pria pengangguran. Sedangkan korban pekerja harian.

Setelah insiden penganiayaan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian. Kapolsek memastikan tiada motif lain, selain kesal diejek yang menjadi pemicu penganiayaan ini. "Pelaku sudah diamankan," katanya.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

KOTA TANGERANG
Tangerang Masuk Kawasan Aglomerasi dalam UU DKJ

Tangerang Masuk Kawasan Aglomerasi dalam UU DKJ

Senin, 29 April 2024 | 09:59

Wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk dalam Kawasan Aglomerasi dalam Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill