Connect With Us

Baznas Kota Tangerang Bagikan Puluhan Paket Ramadan untuk Lansia

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 20 April 2022 | 15:48

Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Tangerang bersama PT BPRS HIK (Harta Insan Karimah) mendistribusikan 50 puluhan paket Ramadan bahagia untuk para lansia, Rabu 20 April 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Tangerang bersama PT BPRS HIK (Harta Insan Karimah) mendistribusikan puluhan paket Ramadan bahagia untuk para lanjut usia (lansia).

Baznas Kota Tangerang melalui Tim Layanan Aktif Baznas mendistribusikan sebanyak 50 paket Ramadan bahagia di dua lokasi, yakni kantor pusat di Karang Tengah dan kantor cabang di wilayah Karawaci.

"Alhamdulillah hari ini kita dipertemukan dalam rangka kegiatan pendistribusian paket Ramadan bahagia yang bersinergi dengan Baznas Kota Tangerang, untuk berkontribusi dengan masyarakat di sekitar kantor," kata Direktur Utama BPRS HIK Alfi Wijaya, Rabu 20 April 2022.

Perbankan syariah ini mengembangkan aktivitas sosial seperti penghimpunan zakat, infak dan wakaf serta nasabahnya melalui dana bagi hasil diajak untuk berzakat dan berinfak melalui UPZ BPRS HIK.

Mewakili mustahik yang mendapatkan bantuan paket Ramadan bahagia, Ketua RW 004 Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, mendoakan para muzaki agar diangkat derajatnya dan juga dimudahkan segala urusannya.

Tidak lupa juga untuk Baznas dan BPRS HIK, agar semua kegiatan sosial dan bisnis usahanya berjalan dengan lancar dan diridhoi oleh Allah SWT.

Ketua Baznas Kota Tangerang H M Aslie Elhusairy menyampaikan terima kasih dan berharap semoga sinergi ini terus berlanjut dalam kegiatan sosial lainnya, untuk membantu masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan.

"Serta mendoakan para Muzaki agar di lapangkan rezekinya terus menyalurkan dana ZIS-nya melalui Baznas Kota Tangerang," pungkasnya.

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill