Connect With Us

Baznas Kota Tangerang Bagikan Puluhan Paket Ramadan untuk Lansia

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 20 April 2022 | 15:48

Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Tangerang bersama PT BPRS HIK (Harta Insan Karimah) mendistribusikan 50 puluhan paket Ramadan bahagia untuk para lansia, Rabu 20 April 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Tangerang bersama PT BPRS HIK (Harta Insan Karimah) mendistribusikan puluhan paket Ramadan bahagia untuk para lanjut usia (lansia).

Baznas Kota Tangerang melalui Tim Layanan Aktif Baznas mendistribusikan sebanyak 50 paket Ramadan bahagia di dua lokasi, yakni kantor pusat di Karang Tengah dan kantor cabang di wilayah Karawaci.

"Alhamdulillah hari ini kita dipertemukan dalam rangka kegiatan pendistribusian paket Ramadan bahagia yang bersinergi dengan Baznas Kota Tangerang, untuk berkontribusi dengan masyarakat di sekitar kantor," kata Direktur Utama BPRS HIK Alfi Wijaya, Rabu 20 April 2022.

Perbankan syariah ini mengembangkan aktivitas sosial seperti penghimpunan zakat, infak dan wakaf serta nasabahnya melalui dana bagi hasil diajak untuk berzakat dan berinfak melalui UPZ BPRS HIK.

Mewakili mustahik yang mendapatkan bantuan paket Ramadan bahagia, Ketua RW 004 Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, mendoakan para muzaki agar diangkat derajatnya dan juga dimudahkan segala urusannya.

Tidak lupa juga untuk Baznas dan BPRS HIK, agar semua kegiatan sosial dan bisnis usahanya berjalan dengan lancar dan diridhoi oleh Allah SWT.

Ketua Baznas Kota Tangerang H M Aslie Elhusairy menyampaikan terima kasih dan berharap semoga sinergi ini terus berlanjut dalam kegiatan sosial lainnya, untuk membantu masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan.

"Serta mendoakan para Muzaki agar di lapangkan rezekinya terus menyalurkan dana ZIS-nya melalui Baznas Kota Tangerang," pungkasnya.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill