Connect With Us

Divonis Bersalah, Dua Anggota DPRD Kota Tangerang Masih Tugas

| Jumat, 14 Januari 2011 | 18:42

Herry Rumawatine Ketua DPRD Kota Tangerang (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANGNEWS-Dua anggota DPRD Kota Tangerang Sofyan Ahmad  dan Dasiman, yang telah divonis bersalah oleh majelis hakim PN Tangerang dalam kasus dugaan menggunakan ijazah palsu dalam Pemilu lalu.  
 
Masing-masing yakni Sofyan Ahmad dari Partai Gerindra divonis penjara 1 tahun dua bulan percobaan serta denda Rp 5 juta rupiah subsider 2 bulan penjara.  Sedangkan Dasiman dari Partai PDIP di vonis satu tahun percobaa.
 
Padahal vonis itu sudah berjalan sebulan lalu. Namun, keduanya masih melakukan aktivitas sebagai anggota DPRD.
 
Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengaku, status DPRD belum dicabut karena vonis  PN Tangerang belum berkuatan hukum tetap. Karena keduanya masih mengajukan banding ke  Pengadilan Tinggi.
 
“Karena keduannya mengajukan banding maka putusan PN Tangerang belum berkuatan hukum tetap sehingga kami merasa belum pantas untuk mencabut keanggotannya di DPRD Kota Tangerang,” ujar Herry.
 
Menurut Herry hingga saat ini baik Sofyan Ahmad maupun Dasiman masih memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan anggota lainnya termasuk dalam memberikan suaranya saat sidang. “Namun begitu karena statusnya sebagai tahanan kota maka pihaknya sejak status itu diberikan tidak lagi memberikan penugasan jika ada kegiatan diluar kota,” katanya. (rangga)

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill