Connect With Us

Polres Metro Tangerang Panggil 24 Kepala Sekolah

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 13 Mei 2022 | 11:56

Sebanyak 24 kepala sekolah SMA, SMP sederajat dipanggil untuk hadir dan membuat Pakta Integritas bersama Polres Metro Tangerang Kota. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 24 kepala sekolah SMA, SMP sederajat dipanggil untuk hadir dan membuat Pakta Integritas bersama Polres Metro Tangerang Kota dalam rangka pencegahan pelibatan pelajar dalam aksi demonstrasi dan aksi kenakalan remaja lainnya yang mengarah pada tindak kejahatan, Jumat 13 Mei 2022.

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang Y. Salamun menjelaskan, dari 24 kepala sekolah yang diundang terdiri dari 12 kepala sekola SMK, 4 SMA, 1 Madrasah Aliyah, 5 SMP, 1 Madrasah Tsanawiyah, dan 1 Pondok Pesantren.

Bambang menyampaikan pihaknya memiliki database pelajar-pelajar yang diamankan saat akan melakukan demonstrasi ke Jakarta dan pelajar yang ditangkap pada saat atau setelah melakukan tawuran antarpelajar.

"Dari hasil analisa database yang ada kemudian kami undang 24 sekolah tersebut, sekolah yang dipanggil adalah sekolah yang paling banyak pelajar yang diamankan mau demo ataupun yang sering melakukan tawuran," ujar Bambang.

Agenda demontrasi besar mulai dari penolakan RUU KUHP, Omnibus Law, demo buruh dan mahasiswa sering melibatkan pelajar SMA sederajat. Bahkan pernah diamankan 1 orang pelajar sekolah dasar yang akan ikut demo di Jakarta.

Bambang mengatakan, setiap ada agenda demonstrasi besar di Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota selalu melakukan penyekatan akses dari Tangerang ke Jakarta. Anak-anak pelajar yang akan berangkat ke Jakarta diamankan di Polres, lalu dilakukan identifikasi dan pendataan sehingga polisi punya database asal sekolah dan nama-nama pelajar yang sering ikut demo sejak 2019 hingga saat ini.

“Kami masih melakukan analisa mendalam untuk bisa mengetahui penggerak pelajar-pelajar ini," jelasnya.

Bambang menambahkan, dalam UU No 35/2014 tentang Perubahan Pertama atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak mengamanatkan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik, dilarang direkrut atau diperalat untuk kepentingan lainnya.

"Ini adalah bentuk ikhtiar preemtif kami Polrestro Tangkot untuk menjaga anak-anak pelajar dari situasi yang memiliki risiko tinggi terhadap keamanan dan keselamatan mereka," pungkas Bambang.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

HIBURAN
Gaya Idol di Atas Panggung, 86 Anak Ramaikan Kids Dance Competition Paramount Petals

Gaya Idol di Atas Panggung, 86 Anak Ramaikan Kids Dance Competition Paramount Petals

Senin, 28 September 2026 | 09:07

Panggung Community Club Paramount Petals diramaikan aksi 86 anak dan remaja yang tampil bak idol dalam Paramount Petals Kids Dance Competition 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill