Connect With Us

Polres Metro Tangerang Panggil 24 Kepala Sekolah

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 13 Mei 2022 | 11:56

Sebanyak 24 kepala sekolah SMA, SMP sederajat dipanggil untuk hadir dan membuat Pakta Integritas bersama Polres Metro Tangerang Kota. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 24 kepala sekolah SMA, SMP sederajat dipanggil untuk hadir dan membuat Pakta Integritas bersama Polres Metro Tangerang Kota dalam rangka pencegahan pelibatan pelajar dalam aksi demonstrasi dan aksi kenakalan remaja lainnya yang mengarah pada tindak kejahatan, Jumat 13 Mei 2022.

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang Y. Salamun menjelaskan, dari 24 kepala sekolah yang diundang terdiri dari 12 kepala sekola SMK, 4 SMA, 1 Madrasah Aliyah, 5 SMP, 1 Madrasah Tsanawiyah, dan 1 Pondok Pesantren.

Bambang menyampaikan pihaknya memiliki database pelajar-pelajar yang diamankan saat akan melakukan demonstrasi ke Jakarta dan pelajar yang ditangkap pada saat atau setelah melakukan tawuran antarpelajar.

"Dari hasil analisa database yang ada kemudian kami undang 24 sekolah tersebut, sekolah yang dipanggil adalah sekolah yang paling banyak pelajar yang diamankan mau demo ataupun yang sering melakukan tawuran," ujar Bambang.

Agenda demontrasi besar mulai dari penolakan RUU KUHP, Omnibus Law, demo buruh dan mahasiswa sering melibatkan pelajar SMA sederajat. Bahkan pernah diamankan 1 orang pelajar sekolah dasar yang akan ikut demo di Jakarta.

Bambang mengatakan, setiap ada agenda demonstrasi besar di Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota selalu melakukan penyekatan akses dari Tangerang ke Jakarta. Anak-anak pelajar yang akan berangkat ke Jakarta diamankan di Polres, lalu dilakukan identifikasi dan pendataan sehingga polisi punya database asal sekolah dan nama-nama pelajar yang sering ikut demo sejak 2019 hingga saat ini.

“Kami masih melakukan analisa mendalam untuk bisa mengetahui penggerak pelajar-pelajar ini," jelasnya.

Bambang menambahkan, dalam UU No 35/2014 tentang Perubahan Pertama atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak mengamanatkan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik, dilarang direkrut atau diperalat untuk kepentingan lainnya.

"Ini adalah bentuk ikhtiar preemtif kami Polrestro Tangkot untuk menjaga anak-anak pelajar dari situasi yang memiliki risiko tinggi terhadap keamanan dan keselamatan mereka," pungkas Bambang.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill