Connect With Us

Gegara Bikin Konten, Tubuh Remaja Hancur Terlindas Tronton di Sangiang Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 Juni 2022 | 06:59

Remaja terlindas truk tronton setelah mencegatnya demi membuat konten di Sangiang, Kecamatan Periuk, Kabupaten Tangerang, Selasa 7 Juni 2022, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi nekat remaja mencegat truk diduga untuk konten media sosial kembali makan korban. Kali ini insiden itu terjadi di Jalan M Toha, depan Gerai MR Ponsel, Sangiang, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Selasa 7 Juni 2022, dini hari.

Dari video yang tersebar di media sosial, kecelakaan tersebut mengakibatkan korban tewas mengenaskan. Tubuhnya hancur tergeletak di aspal setelah terlindas truk tronton.

"Itu bikin konten-konten segala sih," kata pria perekam video.

Sementara itu, sejumlah teman korban ditahan dan diinterogasi oleh warga setempat. Dengan emosi, warga menanyakan identitas mereka.

Para remaja tanggung yang mengaku berasal dari Pakuhaji, Kabupaten Tangerang itu hanya tertunduk dan tak banyak menjawab ketika dikerubungi warga.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill