Samsat Cikokol Gelar Razia, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan
Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:44
Kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor terus ditingkatkan UPTD Samsat Cikokol, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Assyifa disetop Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, karena tidak melengkapi perizinan atau persetujuan.
"Untuk pembangunan IPAL tambahan atau baru, betul agar dihentikan terlebih dahulu sampai mendapat persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah," ujar Riswan Setyo Kardinto, Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Tangerang saat dikonfirmasi, Jumat 10 Juni 2022.
Penghentian pembangunan dilakukan setelah jajaran DLH Kota Tangerang memeriksa IPAL tambahan di rumah sakit yang berada di wilayah Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci itu, pada Kamis 9 Juni 2022.
"Iya, setelah kita cek dan ketemu dengan pengelolanya," kata Riswan.
Riswan menuturkan, pembangunan IPAL tambahan untuk RSIA Assyifa ini disetop lantaran tidak melengkapi perizinan atau persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah.
Menurutnya, pihak pengelola RSIA Assyifa harus mengurus dan melengkapi persetujuan teknis pembangunan IPAL tersebut ke DLH Kota Tangerang, agar bangunannya bisa dilanjutkan.
"Untuk pertek RS tipe C (izinnya) di DLH kota," tutur Riswan.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan IPAL RSIA Assyifa ini dikeluhkan tokoh masyarakat setempat, Susanto.
Ia menyampaikan bahwa pembangunan IPAL yang diduga tidak mengantongi izin tersebut, juga memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar.
“Masyarakat di sini sebagai orang wilayah tidak mengetahui soal pembangunan tersebut. Padahal, dampak buat kesehatan masyarakat ini bahaya, limbahnya penyakit,” katanya, Kamis 9 Juni 2022.
TODAY TAGKepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor terus ditingkatkan UPTD Samsat Cikokol, Kota Tangerang.
Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews