Dinkes Kota Tangerang Temukan 5 Kasus Kesehatan Paling Banyak pada Anak Sekolah
Jumat, 4 September 2026 | 13:08
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi anak usia sekolah.
TANGERANGNEWS.com-Pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Assyifa disetop Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, karena tidak melengkapi perizinan atau persetujuan.
"Untuk pembangunan IPAL tambahan atau baru, betul agar dihentikan terlebih dahulu sampai mendapat persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah," ujar Riswan Setyo Kardinto, Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Tangerang saat dikonfirmasi, Jumat 10 Juni 2022.
Penghentian pembangunan dilakukan setelah jajaran DLH Kota Tangerang memeriksa IPAL tambahan di rumah sakit yang berada di wilayah Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci itu, pada Kamis 9 Juni 2022.
"Iya, setelah kita cek dan ketemu dengan pengelolanya," kata Riswan.
Riswan menuturkan, pembangunan IPAL tambahan untuk RSIA Assyifa ini disetop lantaran tidak melengkapi perizinan atau persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah.
Menurutnya, pihak pengelola RSIA Assyifa harus mengurus dan melengkapi persetujuan teknis pembangunan IPAL tersebut ke DLH Kota Tangerang, agar bangunannya bisa dilanjutkan.
"Untuk pertek RS tipe C (izinnya) di DLH kota," tutur Riswan.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan IPAL RSIA Assyifa ini dikeluhkan tokoh masyarakat setempat, Susanto.
Ia menyampaikan bahwa pembangunan IPAL yang diduga tidak mengantongi izin tersebut, juga memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar.
“Masyarakat di sini sebagai orang wilayah tidak mengetahui soal pembangunan tersebut. Padahal, dampak buat kesehatan masyarakat ini bahaya, limbahnya penyakit,” katanya, Kamis 9 Juni 2022.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi anak usia sekolah.
TODAY TAGKebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengerjakan pembangunan turap dan bronjong di tiga titik wilayah rawan banjir dan longsor.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan semester II Tahun 2026 terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews