Connect With Us

Pembangunan IPAL RSIA Assyifa di Karawaci Tangerang Disetop Dinas Lingkungan Hidup

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Juni 2022 | 10:34

Pembangunan IPAL untuk RSIA Assyifa di Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, dikeluhkan warga. (@TangerangNews / Ahmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Assyifa disetop Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, karena tidak melengkapi perizinan atau persetujuan.

"Untuk pembangunan IPAL tambahan atau baru, betul agar dihentikan terlebih dahulu sampai mendapat persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah," ujar Riswan Setyo Kardinto, Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Tangerang saat dikonfirmasi, Jumat 10 Juni 2022.

Penghentian pembangunan dilakukan setelah jajaran DLH Kota Tangerang memeriksa IPAL tambahan di rumah sakit yang berada di wilayah Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci itu, pada Kamis 9 Juni 2022.

"Iya, setelah kita cek dan ketemu dengan pengelolanya," kata Riswan.

Riswan menuturkan, pembangunan IPAL tambahan untuk RSIA Assyifa ini disetop lantaran tidak melengkapi perizinan atau persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah.

Menurutnya, pihak pengelola RSIA Assyifa harus mengurus dan melengkapi persetujuan teknis pembangunan IPAL tersebut ke DLH Kota Tangerang, agar bangunannya bisa dilanjutkan.

"Untuk pertek RS tipe C (izinnya) di DLH kota," tutur Riswan.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan IPAL RSIA Assyifa ini dikeluhkan tokoh masyarakat setempat, Susanto.

Ia menyampaikan bahwa pembangunan IPAL yang diduga tidak mengantongi izin tersebut, juga memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar.

“Masyarakat di sini sebagai orang wilayah tidak mengetahui soal pembangunan tersebut. Padahal, dampak buat kesehatan masyarakat ini bahaya, limbahnya penyakit,” katanya, Kamis 9 Juni 2022.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Senin, 28 September 2026 | 20:04

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak akan memberikan pendampingan maupun bantuan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.

HIBURAN
Gaya Idol di Atas Panggung, 86 Anak Ramaikan Kids Dance Competition Paramount Petals

Gaya Idol di Atas Panggung, 86 Anak Ramaikan Kids Dance Competition Paramount Petals

Senin, 28 September 2026 | 09:07

Panggung Community Club Paramount Petals diramaikan aksi 86 anak dan remaja yang tampil bak idol dalam Paramount Petals Kids Dance Competition 2026.

TANGSEL
Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Senin, 28 September 2026 | 19:58

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kepolisian melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, selama tiga hari, 28-30 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill