Connect With Us

Ternyata Perusahaan Ini yang Buang Limbah Oli Cemari Sungai di Sepatan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 9 Maret 2022 | 16:15

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Achmad Taufik. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan atau pabrik yang mencemari aliran sungai dengan limbah oli di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, pada beberapa hari lalu, akhirnya diketahui.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menyebut perusahaan itu diketahui setelah menindak lanjuti laporan warga terkait pencemaran lingkungan pada Jumat 4 Maret 2022, lalu.

"Sudah ditemukan, hanya teman-teman DLHK sedang menyusun laporannya, yang dilaporkan ke kami pengolahan oli bekas milik PT Cheng Kai Lie," kata Kepala DPHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik seperti dilansir dari Bisnis, Rabu 9 Maret 2022.

Menurut Taufik, perusahaan atau pabrik pengelola oli bekas tersebut berada di wilayah kawasan Akong, Kecamatan Sepatan.

Dari hasil laporan di lapangan, aliran sungai sekitar turut terdampak pencemaran limbah yang dihasilkannya perusahaan itu.

"Saat ini kami sedang menyusun pelaporan terkait pencemaran lingkungan oleh perusahaan itu," ujarnya.

Pada saat dilakukan pengecekan oleh tim Dinas Lingkungan Hidup setempat ke lokasi perusahaan tersebut, kondisinya sudah dalam keadaan bersih dan rapih. Karena pihak perusahaan langsung memperbaikinya.

"Hal yang dipersoalkan sudah diperbaiki oleh pihak perusahaan, namun kita akan menunggu hasil evaluasi dari Kementerian LHK," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan munculnya aroma bau dari aliran sungai yang diduga ditimbulkan oleh salah satu limbah pabrik oli di daerah itu.

Setiap malam warga selalu mencium aroma bau oli dari aliran sungai tersebut. Aroma yang ditimbulkan itu membuat warga merasa mual dan pusing.

SPORT
Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 | 23:14

Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill