8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang
Selasa, 21 Juli 2026 | 15:46
Kabupaten Tangerang kini memiliki destinasi wisata religi, budaya, dan edukasi baru yang sarat akan nilai toleransi.
TANGERANGNEWS.com-Perusahaan atau pabrik yang mencemari aliran sungai dengan limbah oli di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, pada beberapa hari lalu, akhirnya diketahui.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menyebut perusahaan itu diketahui setelah menindak lanjuti laporan warga terkait pencemaran lingkungan pada Jumat 4 Maret 2022, lalu.
"Sudah ditemukan, hanya teman-teman DLHK sedang menyusun laporannya, yang dilaporkan ke kami pengolahan oli bekas milik PT Cheng Kai Lie," kata Kepala DPHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik seperti dilansir dari Bisnis, Rabu 9 Maret 2022.
Menurut Taufik, perusahaan atau pabrik pengelola oli bekas tersebut berada di wilayah kawasan Akong, Kecamatan Sepatan.
Dari hasil laporan di lapangan, aliran sungai sekitar turut terdampak pencemaran limbah yang dihasilkannya perusahaan itu.
"Saat ini kami sedang menyusun pelaporan terkait pencemaran lingkungan oleh perusahaan itu," ujarnya.
Pada saat dilakukan pengecekan oleh tim Dinas Lingkungan Hidup setempat ke lokasi perusahaan tersebut, kondisinya sudah dalam keadaan bersih dan rapih. Karena pihak perusahaan langsung memperbaikinya.
"Hal yang dipersoalkan sudah diperbaiki oleh pihak perusahaan, namun kita akan menunggu hasil evaluasi dari Kementerian LHK," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan munculnya aroma bau dari aliran sungai yang diduga ditimbulkan oleh salah satu limbah pabrik oli di daerah itu.
Setiap malam warga selalu mencium aroma bau oli dari aliran sungai tersebut. Aroma yang ditimbulkan itu membuat warga merasa mual dan pusing.
Kabupaten Tangerang kini memiliki destinasi wisata religi, budaya, dan edukasi baru yang sarat akan nilai toleransi.
TODAY TAGKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Seorang perempuan berinisial ESI, 23, dievakuasi dari di dalam sebuah daycare di wilayah Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsl), Senin 20 Juli 2026 malam. Korban diduga terjebak akibat dikunci dari luar oleh orang tak dikenal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews