Halal Bi Halal Konsolidasi PKS Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang melakukan konsolidasi menjelang persiapan tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Terdapat tiga agenda besar yang digagas oleh partai yang muncul di era reformasi itu.
"Tiga subtansi perpolitikan yang digagas oleh PKS Kota Tangerang," ujar Ketua DPD PKS Kota Tangerang Arief Wibowo didampingi sekretarisnya Bayu Triatmaja, usai Halal Bihalal 1443 H Konsolidasi PKS Kota Tangerang di Jatiuwung, Minggu 12 Juni 2022.
Tiga substansi perpolitikan tersebut yakni, silahturahmi kebangsaan dengan berbagai elemen masyarakat.
Langkah itu sebagai upaya kolaborasi dalam mengentaskan problem di tengah masyarakat.
"Sudah satu tahun lalu silahturahmi kebangsaan kami lakukan," katanya.
Kedua, yakni politik gagasan yang ditawarkan PKS. Sebagai partai kader pihaknya selalu mengedepankan ide dan gagasan untuk kepentingan masyarakat luas.
"Untuk konteks Kota Tangerang kemarin saut-sautan itu politik gagasan, bahwasanya direspons oleh eksekutif seperti pembangunan RSUD di dapil dua dan terkait Hotline. Alhamdulillah masukkan kita ditindak lanjuti," ungkapnya.
Ketiga, politik kemandirian yang membuat PKS sebagai partai politik yang tidak disandera oleh oligarki dari internal maupun eksternal
"Alhamdulillah PKS spirit kolektifitas untuk partai. PKS itu partai kantong sendiri. Semua itu digalang dan disusun kader-kadernya. Dengan itu, kita bisa membela rakyat secara independen," jelasnya.
Arief berharap, ketiga agenda politik tersebut bisa membawa demokrasi di Indonesia berpihak kepada masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.
Ekonomi Kabupaten Tangerang menunjukkan pertumbuhan yang impresif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) wilayah ini mencapai 5,67 persen pada tahun 2025, melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya
Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.