Halal Bi Halal Konsolidasi PKS Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang melakukan konsolidasi menjelang persiapan tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Terdapat tiga agenda besar yang digagas oleh partai yang muncul di era reformasi itu.
"Tiga subtansi perpolitikan yang digagas oleh PKS Kota Tangerang," ujar Ketua DPD PKS Kota Tangerang Arief Wibowo didampingi sekretarisnya Bayu Triatmaja, usai Halal Bihalal 1443 H Konsolidasi PKS Kota Tangerang di Jatiuwung, Minggu 12 Juni 2022.
Tiga substansi perpolitikan tersebut yakni, silahturahmi kebangsaan dengan berbagai elemen masyarakat.
Langkah itu sebagai upaya kolaborasi dalam mengentaskan problem di tengah masyarakat.
"Sudah satu tahun lalu silahturahmi kebangsaan kami lakukan," katanya.
Kedua, yakni politik gagasan yang ditawarkan PKS. Sebagai partai kader pihaknya selalu mengedepankan ide dan gagasan untuk kepentingan masyarakat luas.
"Untuk konteks Kota Tangerang kemarin saut-sautan itu politik gagasan, bahwasanya direspons oleh eksekutif seperti pembangunan RSUD di dapil dua dan terkait Hotline. Alhamdulillah masukkan kita ditindak lanjuti," ungkapnya.
Ketiga, politik kemandirian yang membuat PKS sebagai partai politik yang tidak disandera oleh oligarki dari internal maupun eksternal
"Alhamdulillah PKS spirit kolektifitas untuk partai. PKS itu partai kantong sendiri. Semua itu digalang dan disusun kader-kadernya. Dengan itu, kita bisa membela rakyat secara independen," jelasnya.
Arief berharap, ketiga agenda politik tersebut bisa membawa demokrasi di Indonesia berpihak kepada masyarakat.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Beredar sebuah unggahan di sosial media X yang menceritakan aksi pemerkosaan yang terjadi di Kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""