Connect With Us

PPDB SMP Negeri, Kota Tangerang Sediakan Daya Tampung 10.800 Siswa

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 Juni 2022 | 13:52

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyediakan sepuluhan ribu kursi daya tampung siswa dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP negeri tahun ajaran 2022-2023.

"Daya tampungnya kurang lebih 10.800 untuk jenjang SMP, karena memang sekolah kita ada 33 SMP negeri," ujar Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Selasa 21 Juni 2022.

Dia mengatakan, PPDB jenjang SMP negeri di Kota Tangerang akan digelar mulai 27 Juni sampai dengan 6 Juli 2022.

Adapun cara pendaftarannya bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi PPDB Online dan bisa datang langsung ke sekolah tujuan.

"Syaratnya, calon peserta didik harus memiliki kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan ijazah SD atau sederajat," katanya.

Jamaluddin menambahkan, jalur seleksi yang disediakan, yakni 50 persen jalur zonasi, 15 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan orang tua, dan 30 persen jalur prestasi.

"Mudah-mudahan berjalan dengan lancar karena PPDB kita sesuai aturan Permendikbud No 1/2021," katanya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill