Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyediakan sepuluhan ribu kursi daya tampung siswa dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP negeri tahun ajaran 2022-2023.
"Daya tampungnya kurang lebih 10.800 untuk jenjang SMP, karena memang sekolah kita ada 33 SMP negeri," ujar Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Selasa 21 Juni 2022.
Dia mengatakan, PPDB jenjang SMP negeri di Kota Tangerang akan digelar mulai 27 Juni sampai dengan 6 Juli 2022.
Adapun cara pendaftarannya bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi PPDB Online dan bisa datang langsung ke sekolah tujuan.
"Syaratnya, calon peserta didik harus memiliki kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan ijazah SD atau sederajat," katanya.
Jamaluddin menambahkan, jalur seleksi yang disediakan, yakni 50 persen jalur zonasi, 15 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan orang tua, dan 30 persen jalur prestasi.
"Mudah-mudahan berjalan dengan lancar karena PPDB kita sesuai aturan Permendikbud No 1/2021," katanya.
Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.
Menonton serial bertema kriminal memang selalu memberikan sensasi tersendiri bagi para pecinta hiburan. Mulai dari kasus pembunuhan misterius, aksi mafia internasional, hingga permainan psikologi antara polisi dan penjahat
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""