Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyediakan sepuluhan ribu kursi daya tampung siswa dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP negeri tahun ajaran 2022-2023.
"Daya tampungnya kurang lebih 10.800 untuk jenjang SMP, karena memang sekolah kita ada 33 SMP negeri," ujar Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Selasa 21 Juni 2022.
Dia mengatakan, PPDB jenjang SMP negeri di Kota Tangerang akan digelar mulai 27 Juni sampai dengan 6 Juli 2022.
Adapun cara pendaftarannya bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi PPDB Online dan bisa datang langsung ke sekolah tujuan.
"Syaratnya, calon peserta didik harus memiliki kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan ijazah SD atau sederajat," katanya.
Jamaluddin menambahkan, jalur seleksi yang disediakan, yakni 50 persen jalur zonasi, 15 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan orang tua, dan 30 persen jalur prestasi.
"Mudah-mudahan berjalan dengan lancar karena PPDB kita sesuai aturan Permendikbud No 1/2021," katanya.
Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya memperkuat kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD) melalui program beasiswa bagi para tenaga pendidik.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""