Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyediakan sepuluhan ribu kursi daya tampung siswa dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP negeri tahun ajaran 2022-2023.
"Daya tampungnya kurang lebih 10.800 untuk jenjang SMP, karena memang sekolah kita ada 33 SMP negeri," ujar Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Selasa 21 Juni 2022.
Dia mengatakan, PPDB jenjang SMP negeri di Kota Tangerang akan digelar mulai 27 Juni sampai dengan 6 Juli 2022.
Adapun cara pendaftarannya bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi PPDB Online dan bisa datang langsung ke sekolah tujuan.
"Syaratnya, calon peserta didik harus memiliki kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan ijazah SD atau sederajat," katanya.
Jamaluddin menambahkan, jalur seleksi yang disediakan, yakni 50 persen jalur zonasi, 15 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan orang tua, dan 30 persen jalur prestasi.
"Mudah-mudahan berjalan dengan lancar karena PPDB kita sesuai aturan Permendikbud No 1/2021," katanya.
Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap 10 kasus penambangan ilegal, yang terdiri dari lima kasus Galian C dan lima kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Serang, Tangerang, dan Lebak.
Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
Seorang pemuda berinisial BR alias Kidut, 21, harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri sepeda motor milik Ketua RT di wilayah Sukasari, Kota Tangerang.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""