Connect With Us

Ambulans PMI Kota Tangerang Kawal Pesepeda dari Jakarta Menuju Bali

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 22 Juni 2022 | 12:45

PMI Kota Tangerang memberikan pengawalan bagi peserta pesepeda untuk mengikuti event olahraga. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit ambulans PMI Kota Tangerang memberikan pengawalan bagi peserta pesepeda untuk mengikuti event olahraga.

Pengawalan dilakukan dari Jakarta menuju Bali yang ditarget empat hari, dengan jarak tempuh sekitar 1.250 kilometer.

"Iya, pengawalan sudah dimulai sejak Senin kemarin," ujar Ade Kurniawan, Kepala Divisi Humas PMI Kota Tangerang, Rabu 22 Juni 2022.

Menurut Ade, unit ambulans yang melakukan pengawalan ini dilengkapi dengan satu driver, kru, serta dokter dan perlengkapan medis yang standar.

"Sekarang pengawalan sudah menuju Banyuwangi," katanya.

Ade menuturkan, pengawalan pesepeda dengan ambulans PMI Kota Tangerang ini sebagai bentuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Dia juga berharap, para atlet yang sedang dikawal untuk tetap menjaga kondisi kesehatannya.

"Harapannya semoga pelayanan ambulans PMI Kota Tangerang bisa dikenal di berbagai daerah, bukan hanya di Kota Tangerang, dan juga bisa melayani pelayanan dengan maksimal supaya masyarakat merasa nyaman," pungkasnya.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill