Connect With Us

Street Mini 4 Wheel Drive Resmi Terdaftar Menjadi Cabang Olahraga

Tim TangerangNews.com | Jumat, 4 Maret 2022 | 14:16

Street Mini 4 Wheel Drive atau 4 WD. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Street Mini 4 Wheel Drive atau 4 WD resmi telah terdaftar menjadi cabang olahraga baru di bawah naungan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) dengan mendapat pengawasan langsung dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Jauh sebelumnya, mainan Mini 4 Wheel Drive ini sudah sangat populer di Indonesia sejak tahun 1990-an, dengan salah satu merek dagangnya, yakni Tamiya. 

Kemudian dalam perkembangannya kini permainan tersebut dikembangkan dan dapat dilakukan di jalanan  atau yang dikenal dengan Street Mini 4 WD. Sebab, kegiatan tersebut dilakukan di area terbuka dan mobil Mini 4 WD harus dijalankan dengan pelarinya.

Ketua Umum Street Mini 4 WD Indonesia atau yang dikenal play on Indonesia, Rangga Marvel mengatakan, penyelenggaran kompetisi sudah dapat menyesuaikan dengan konsisi pandemi Covid-19 saat ini karena bisa dilakukan secara daring yang dapat terpantau peserta lainnya dari berbagai daerah melalui media sosial.

Menurut dia, cabang olahraga baru ini dapat menjadi olahraga alternatif  dengan melibatkan kalangan anak-anak hingga dewasa. “Karena aktivitasnya dengan cara berlari dan juga dapat menyalurkan hobi yang positif, yakni bermain dengan mobil Mini 4 WD,” tuturnya. 

Rangga menyebutkan, hingga saat ini total sudah lebih dari 30 tim dari sejumlah daerah yang sudah tergabung dalam cabang olahraga baru ini. 

Ke depannya, diharapkan bakal muncul atlet-atlet atau pelari Street Mini 4 WD yang dapat mewakili daerah ke ajang kompetisi tingkat nasional di bawah kalender KORMI.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill