Connect With Us

Street Mini 4 Wheel Drive Resmi Terdaftar Menjadi Cabang Olahraga

Tim TangerangNews.com | Jumat, 4 Maret 2022 | 14:16

Street Mini 4 Wheel Drive atau 4 WD. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Street Mini 4 Wheel Drive atau 4 WD resmi telah terdaftar menjadi cabang olahraga baru di bawah naungan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) dengan mendapat pengawasan langsung dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Jauh sebelumnya, mainan Mini 4 Wheel Drive ini sudah sangat populer di Indonesia sejak tahun 1990-an, dengan salah satu merek dagangnya, yakni Tamiya. 

Kemudian dalam perkembangannya kini permainan tersebut dikembangkan dan dapat dilakukan di jalanan  atau yang dikenal dengan Street Mini 4 WD. Sebab, kegiatan tersebut dilakukan di area terbuka dan mobil Mini 4 WD harus dijalankan dengan pelarinya.

Ketua Umum Street Mini 4 WD Indonesia atau yang dikenal play on Indonesia, Rangga Marvel mengatakan, penyelenggaran kompetisi sudah dapat menyesuaikan dengan konsisi pandemi Covid-19 saat ini karena bisa dilakukan secara daring yang dapat terpantau peserta lainnya dari berbagai daerah melalui media sosial.

Menurut dia, cabang olahraga baru ini dapat menjadi olahraga alternatif  dengan melibatkan kalangan anak-anak hingga dewasa. “Karena aktivitasnya dengan cara berlari dan juga dapat menyalurkan hobi yang positif, yakni bermain dengan mobil Mini 4 WD,” tuturnya. 

Rangga menyebutkan, hingga saat ini total sudah lebih dari 30 tim dari sejumlah daerah yang sudah tergabung dalam cabang olahraga baru ini. 

Ke depannya, diharapkan bakal muncul atlet-atlet atau pelari Street Mini 4 WD yang dapat mewakili daerah ke ajang kompetisi tingkat nasional di bawah kalender KORMI.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill