Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK
Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TANGERANGNEWS.com-Street Mini 4 Wheel Drive atau 4 WD resmi telah terdaftar menjadi cabang olahraga baru di bawah naungan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) dengan mendapat pengawasan langsung dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Jauh sebelumnya, mainan Mini 4 Wheel Drive ini sudah sangat populer di Indonesia sejak tahun 1990-an, dengan salah satu merek dagangnya, yakni Tamiya.
Kemudian dalam perkembangannya kini permainan tersebut dikembangkan dan dapat dilakukan di jalanan atau yang dikenal dengan Street Mini 4 WD. Sebab, kegiatan tersebut dilakukan di area terbuka dan mobil Mini 4 WD harus dijalankan dengan pelarinya.
Ketua Umum Street Mini 4 WD Indonesia atau yang dikenal play on Indonesia, Rangga Marvel mengatakan, penyelenggaran kompetisi sudah dapat menyesuaikan dengan konsisi pandemi Covid-19 saat ini karena bisa dilakukan secara daring yang dapat terpantau peserta lainnya dari berbagai daerah melalui media sosial.
Menurut dia, cabang olahraga baru ini dapat menjadi olahraga alternatif dengan melibatkan kalangan anak-anak hingga dewasa. “Karena aktivitasnya dengan cara berlari dan juga dapat menyalurkan hobi yang positif, yakni bermain dengan mobil Mini 4 WD,” tuturnya.
Rangga menyebutkan, hingga saat ini total sudah lebih dari 30 tim dari sejumlah daerah yang sudah tergabung dalam cabang olahraga baru ini.
Ke depannya, diharapkan bakal muncul atlet-atlet atau pelari Street Mini 4 WD yang dapat mewakili daerah ke ajang kompetisi tingkat nasional di bawah kalender KORMI.
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews