Connect With Us

Street Mini 4 Wheel Drive Resmi Terdaftar Menjadi Cabang Olahraga

Tim TangerangNews.com | Jumat, 4 Maret 2022 | 14:16

Street Mini 4 Wheel Drive atau 4 WD. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Street Mini 4 Wheel Drive atau 4 WD resmi telah terdaftar menjadi cabang olahraga baru di bawah naungan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) dengan mendapat pengawasan langsung dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Jauh sebelumnya, mainan Mini 4 Wheel Drive ini sudah sangat populer di Indonesia sejak tahun 1990-an, dengan salah satu merek dagangnya, yakni Tamiya. 

Kemudian dalam perkembangannya kini permainan tersebut dikembangkan dan dapat dilakukan di jalanan  atau yang dikenal dengan Street Mini 4 WD. Sebab, kegiatan tersebut dilakukan di area terbuka dan mobil Mini 4 WD harus dijalankan dengan pelarinya.

Ketua Umum Street Mini 4 WD Indonesia atau yang dikenal play on Indonesia, Rangga Marvel mengatakan, penyelenggaran kompetisi sudah dapat menyesuaikan dengan konsisi pandemi Covid-19 saat ini karena bisa dilakukan secara daring yang dapat terpantau peserta lainnya dari berbagai daerah melalui media sosial.

Menurut dia, cabang olahraga baru ini dapat menjadi olahraga alternatif  dengan melibatkan kalangan anak-anak hingga dewasa. “Karena aktivitasnya dengan cara berlari dan juga dapat menyalurkan hobi yang positif, yakni bermain dengan mobil Mini 4 WD,” tuturnya. 

Rangga menyebutkan, hingga saat ini total sudah lebih dari 30 tim dari sejumlah daerah yang sudah tergabung dalam cabang olahraga baru ini. 

Ke depannya, diharapkan bakal muncul atlet-atlet atau pelari Street Mini 4 WD yang dapat mewakili daerah ke ajang kompetisi tingkat nasional di bawah kalender KORMI.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill