Connect With Us

KOI Todong Bappenas Bangun Fasilitas Olahraga 1.000 Hektar di IKN

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Maret 2022 | 13:35

Anggota KOI berswa foto bersama selepas rapat Anggota KOI di JHL Solitaire Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa 8 Maret 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menodong Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa untuk membangun pusat fasilitas olahraga di Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Hal itu dikatakan Ketua KOI Raja Sapta Oktohari saat Rapat Anggota KOI di JHL Solitaire Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa 8 Maret 2022.

Ia menilai sudah sewajarnya bila di IKN terdapat pusat fasilitas olahraga untuk perwakilan para cabang olahraga (Cabor). Tak tanggung-tanggung, ia meminta fasilitas tersebut seluas 1000 hektare .

"Meminta ruang di Ibu Kota Negara baru, untuk ada fasilitas dan infrastruktur untuk menjadi perwakilan di sana. Meski kaget diminta seribu hektar, ya kami minta sebesar-besarnya," kata Okto.

Menjawab permintaan KOI tersebut, Menteri Suharso menyanggupinya. Namun, ada syarat yang harus dilakukan KOI ataupun persatuan olahraga Indonesia.

"Mau 1.000 atau 2.000 (hektare) bisa kita realisasikan. Tapi yang tadi, pendekatan memajukan olahraga sekarang harus dengan cara-cara baru, dengan cara industri," kata Suharso, dalam kesempatan yang sama.

Sebab, dalam perencanaan IKN, dari sekitar 68 ribu hektar memang ada pusat olahraganya. Begitu juga dengan perkotaan yang menunjang kehidupan IKN tersebut.

Lalu, saat ditanya apakah sarana olahraganya akan selengkap dan secanggih di Jakarta, seperti Gelora Bung Karno misalnya, Suharno menyanggupinya. Bahkan, seiring dengan kemajuan teknologi serta infrastruktur, bisa jadi fasilitas yang ada akan jauh lebih canggih.

"Mungkin akan seperti itu (Gelora Bung Karno), tapi dengan perkembangan teknologi baru, perkembangan kemajuan yang baru, city of sport akan berbeda tentunya, sehingga bisa mengembangkan olahraga jauh lebih baik lagi," ujar Suharno.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill