Siapkan Perpres Baru, Pemerintah Bakal Awasi Distribusi LPG 3 Kg Sampai ke Pengecer
Rabu, 7 Januari 2026 | 12:27
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)sedang memfinalisasi aturan baru mengenai tata kelola distribusi LPG 3 kilogram.
TANGERANGNEWS.com-Akses jalan yang menghubungkan Selapajang Raya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, menuju Bojong Renged, Teluknaga, Kabupaten Tangerang hingga saat ini kondisinya rusak parah.
Hal itu membuat warga setempat melakukan aksi pengumpulan koin untuk memperbaikinya secara mandiri.
Titik kerusakan berada di Jalan Marsekal Suryadharma, Neglasari hingga Jalan Bojong Renged, Teluknaga.
Koordinator aksi pengumpulan koin Andri Supriadi mengatakan, aksi ini merupakan rasa kepedulian terhadap rusaknya jalan di kawasan Selapajang Raya.
Kondisi ini sudah berlangsung selama satu tahun dan tidak ada perhatian dari dinas terkait.
"Sudah beberapa kali kami memberitahukan kepada Dinas PUPR Pemerintah Kota Tangerang. Namun katanya, ini jalan wewenang dari Pemerintah Propinsi Banten, dan sebaliknya pihak Pemda Provinsi malah bertolak mengatakan jalan ini masih wewenang Dinas PUPR Kota Tangerang,” ungkapnya, Selasa (12/1/2021) kemarin.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)sedang memfinalisasi aturan baru mengenai tata kelola distribusi LPG 3 kilogram.
TODAY TAGMerencanakan liburan sejak awal tahun menjadi strategi yang banyak dipilih masyarakat agar waktu istirahat bisa dimaksimalkan tanpa harus mengambil cuti terlalu banyak.
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah memusnahkan ribuan botol miras cukup untuk menyelesaikan persoalan? Ataukah langkah ini justru berisiko menjadi rutinitas seremonial tahunan tanpa menyentuh akar masalah?
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews