Connect With Us

Raperda Kedudukan Protokol Disahkan DPRD Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 27 Juni 2022 | 18:06

Raperda Kedudukan Protokol DPRD Kota Tangerang disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna, Senin 27 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Raperda Kedudukan Protokol DPRD Kota Tangerang disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna, Senin 27 Juni 2022.

Juru bicara Pansus I DPRD Kota Tangerang Junadi menyampaikan, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang  berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

"Sebagai lembaga  pemerintahan daerah, DPRD mempunyai kedudukan dan setara dan mempunyai hubungan kerja yang bersifat kemitraan dengan pemda," ucapnya di Gedung DPRD Kota Tangerang.

Kedudukan setara bermakna antara DPRD dan pemda memiliki kedudukan yang sama dan sejajar, dalam arti tidak saling membawahi.

"Hubungan yang bersifat kemitraan DPRD  merupakan mitra kerja pemerintah dalam membuat kebijakan untuk melaksanakan otonomi  daerah yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," katanya.

Berdasarkan hal tersebut, antara kedua  lembaga negara wajib memelihara dan  membangun hubungan kerja yang harmonis.  Untuk satu sama lain harus mendukung serta bukan saling melawan atau pun bersaing.

"Untuk terjalinnya kerja yang harmonis dan saling mendukung diperlukan adanya pengaturan tentang kedudukan protokoler DPRD. Hal itu bertujuan agar memperoleh hak dan kewajiban," jelasnya.

Serta meningkatkan peran dan tanggungjawab serta mengembangkan kehidupan demokrasi dan menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. 

"Mengembangkan hubungan mekanisme check and balance antara lembaga legislatif dan eksekutif," pungkasnya.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill