Connect With Us

Sekolah di Tangerang PJJ 3 Hari Imbas Paparan Abu Vulkanik

Rangga Agung Zuliansyah, Muhamad Yusri Hidayat | Senin, 7 September 2026 | 11:58

Kepala Dindik Kota Tangerang Wahyudi Iskandar. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

‎TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang secara resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), setelah sebelumnya sempat memutuskan pembelajaran tatap muka.

Kebijakan ini diperbaharui usai turunnya Surat Edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menyusul masifnya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di berbagai wilayah, sehingga dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan seluruh pelajar di wilayah tersebut. 

‎Dalam SURAT EDARAN Dindik Kabupaten Tangerang NOMOR : 400.3.5/3759/IX/Disdik/2026 Tentang Imbauan Dalam Antisipasi Keselamatan Warga Sekolah Diwilayah kabupaten Tangerang, kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh warga sekolah yang meliputi, guru, siswa hingga staf di tingkat pendidikan TK, SD, hingga SMP di Kabupaten Tangerang. 

‎Dalam edaran tersebut, dijelaskan bahwa pembelajaran jarak jauh atau daring ini diberlakukan mulai dari Senin, 7 September hingga Rabu, 9 September 2026.

Hal yang sama berlaku untuk Kota Tangerang. Selama periode tersebut, proses pembelajaran tetap berjalan dengan memanfaatkan metode pembelajaran dari rumah sesuai kesiapan masing-masing satuan pendidikan

"Sebagai tahap awal, pelaksanaan PJJ berlangsung selama tiga hari.  Tentunya, ini juga menjadi dasar atas surat edaran dari elemen Kementerian, Provinsi Banten hingga Wali Kota Tangerang Sachrudin. Sehingga, keselamatan, keamanan dan kesehatan pelajar yang diutamakan," ungkap Wahyudi Iskandar, Kepala Disdik Kota Tangerang, Senin 7 September 2026.

Dinas Pendidikan meminta sekolah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap terlaksana dengan baik selama penerapan PJJ.

Guru dapat memberikan materi, tugas, maupun pendampingan pembelajaran melalui sarana pembelajaran yang telah digunakan oleh masing-masing sekolah.

"Kebijakan PJJ ini juga menjadi bentuk kehati-hatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada peserta didik. Dengan pembelajaran dilakukan dari rumah, aktivitas siswa di lingkungan sekolah dapat dikurangi sementara waktu selama kondisi abu vulkanik masih menjadi perhatian," jelas Wahyudi.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KOTA TANGERANG
Viral Pencuri Bersenpi Bobol Rumah di Pondok Aren, Bawa Kabur Mobil dan Motor

Viral Pencuri Bersenpi Bobol Rumah di Pondok Aren, Bawa Kabur Mobil dan Motor

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:39

Aksi dua pelaku pencurian terekam CCTV di kawasan Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 9 Oktober 2026 dini hari.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill