Connect With Us

Kepsek SDN Uwung Jaya Sebut Lomba Ganti Baju Siswa Baru Tradisi Sejak 2007

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 Juli 2022 | 16:32

Lomba ganti baju SDN Uwung Jaya Kota Tangerang saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Sekolah SDN Uwung Jaya, Kota Tangerang Endang Sunandar mengakui jika prosesi ganti merupakan bagian dari tradisi penerimaan siswa baru sekolah.

Namun kegiatan itu malah menimbulkan kontroversi lantaran dinilai melanggar ketentuan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

"Untuk itu, saya telah meminta maaf kepada orangtua siswa dan akan melakukan evaluasi kaitan kegiatan tersebut, pada penerimaan siswa baru tahun berikutnya," katanya, Kamis 14 Juli 2022.

Menurutnya, kegiatan ini yang telah ada sejak tahun 2007 lalu. Tujuannya  untuk melatih kemandirian siswa.

"Yang ganti baju tercepat serta rapih akan mendapatkan apresiasi dari sekolah berupa perlengkapan sekolah," katanya.

Dia pun mengatakan juga kegiatan itu telah mendapat persetujuan dari orangtua siswa dalam rapat komite sebelumnya, serta memberikan informasi jika siswa wajib memakai baju rangkap dua.

Meski demikian ia mengaku khilaf karena kegiatan tersebut telah timbulkan kontroversi.

Untuk diketahui, prosesi ganti baju siswa kelas satu di lapangan SDN Uwung Jaya, Cibodas, berlangsung pada Senin 11 Juli 2022, lalu.

Kegiatan yang diikuti 128 siswa dan siswi baru tersebut dinilai tidak etis, karena dilakukan di ruangan terbuka dan disaksikan banyak orang, sehingga pihak sekolah mendapat teguran dari pihak Dinas Pendidikan setempat.

Salah satu orangtua siswa kelas satu, Masrufah mengaku melihat kegiatan ganti baju siswa baru di sekolah dan wajib diikuti, di mana siswa tercepat akan mendapatkan hadiah dari sekolah.

Sebelumnya, dirinya telah mendapat informasi dari sekolah, seluruh siswa wajib memakai baju rangkap dua berupa kaos oblong dan celana panjang. "Jadi tidak hanya kenalan pakaian dalam saja," ujarnya.

Namun ia mengaku tidak keberatan dengan prosesi ganti baju tersebut, karena kegiatannya dinilai seru bagi siswa baru.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TANGSEL
Kasat Narkoba Polres Tangsel Terseret Isu Narkoba, Komisi III DPR Desak Usut Tuntas

Kasat Narkoba Polres Tangsel Terseret Isu Narkoba, Komisi III DPR Desak Usut Tuntas

Selasa, 28 Juli 2026 | 18:10

Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus dugaan peredaran gelap narkotika menyeret nama Kasat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill