Connect With Us

Dokter Pembakar Bengkel hingga Tewaskan Pacar dan Orangtuanya di Tangerang Divonis 8 Tahun Penjara

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 Juli 2022 | 14:55

Merry Anastasia menggendong buah hatinya yang masih balita bersama Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Terdakwa dokter, Merry Anastasia, 30, divonis delapan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, dalam perkara pembakaran bengkel sepeda motor hingga menyebabkan tiga orang tewas.

Humas Pengadilan Negeri Tangerang Arif Budi Cahyono mengatakan, vonis yang diberikan Majelis Hakim Yuliarti lantaran Merry terbukti bersalah melakukan pembunuhan. 

"(Vonis) Delapan tahun penjara, terbukti melakukan pembakaran yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia," kata Arif, Selasa 26 Juli 2022

Vonis tersebut berlandaskan dengan Pasal 187 KUHPidana, barang siapa dengan sengaja membakar, menjadikan letusan atau mengakibatkan kebanjiran. 

Hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun, jika perbuatannya itu dapat mendatangkan bahaya maut bagi orang lain dan ada orang mati. 

Karena lebih rendah dari tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Tangerang pun mengajukan banding atas putusan hakim. 

"Betul jaksa penuntut umum (JPU) banding atas putusan hakim," singkat Arif. 

Seperti diketahui, Kejari Kota Tangerang menuntut terdakwa Mery dengan hukuman 12 tahun penjara. 

Mery menjadi terdakwa kasus pembakaran satu keluarga disebuah bengkel kawasan Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. 

Peristiwa itu terjadi pada 6 Agustus 2021 di Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Tiga orang yang tewas akibat kebakaran tersebut yakni yakni pacarnya, LE dan kedua orangtuanya ED dan Li.

Adapun motif terdakwa melakukan pembakaran karena kesal, pacarnya tidak mau bertanggung jawab setelah menghamilinya. 

KAB. TANGERANG
2.800 Jemaah Khidmat, PLN Sukseskan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di PIK 2 Tangerang 

2.800 Jemaah Khidmat, PLN Sukseskan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di PIK 2 Tangerang 

Minggu, 14 September 2025 | 20:41

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H yang digelar Agung Sedayu Group (ASG) di Masjid Al Khairiyah, Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK 2), Kabupaten Tangerang, dihadiri lebih dari 2.800 jemaah.

PROPERTI
Stok Terbatas, Beli Rumah di Summarecon Expo Dapat Diskon 30% hingga Mobil Listrik BYD

Stok Terbatas, Beli Rumah di Summarecon Expo Dapat Diskon 30% hingga Mobil Listrik BYD

Jumat, 12 September 2025 | 20:31

Summarecon kembali menggelar event tahunan Summarecon Expo. Kali ini event yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-50 Summarecon, menawarkan diskon sampai 30% hingga hadiah undian mobil listrik BYD.

WISATA
Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Senin, 15 September 2025 | 12:21

Situs sejarah dan warisan budaya Makam Raden Aria Santika, seorang tokoh pejuang yang berjasa besar bagi Tangerang direvitalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill