Connect With Us

Dokter Pembakar Bengkel yang Tewaskan Keluarga Pacar di Tangerang Didakwa Pasal Berlapis

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 4 Januari 2022 | 20:53

MA, 30, dokter yang menjadi tersangka dalam kasus kebakaran maut di bengkel Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang terancam hukuman mati. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Terdakwa Mery Anastasia, 30, dokter yang jadi pelaku pembakar bengkel di Jalan Cemara, kawasan Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang didakwa dengan pasal berlapis. Pasalnya kebakaran tersebut turut membunuh kekasih beserta keluarganya.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus tersebut yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Selasa 4 Januari 2022.

Sidang yang dipimpin Sih Yuliarti selaku ketua majelis hakim dengan hakim anggota Tugiyanto dan Ferdinan Markus itu diikuti terdakwa secara virtual.

Sebab, terdakwa Mery sedang mengandung dan menjalani persidangan dari ruang Lapas Wanita Tangerang.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Oktaviandi Samsurizal dan Adib Fachri  mendakwa pelaku dengan pasal berlapis. 

Dakwaan berlapis itu terkait pasal pidana pembunuhan berencana, pembunuhan dan pembakaran yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. 

"Terdakwa kami dakwa dengan pasal alternatif, pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 dan pasal 187 ayat 3 dan 187 ayat 1 KUHP. Kalau bicara unsur kesengajaan ini dalam berkas perkara nanti kita lihat dalam fakta persidangan, kita tidak bisa menghilangkan pasal dalam sangkaan penyidik," kata Kepala Seksie Pidana Umum Kejari Kota Tangerang Dapot Dariarma. 

Azmi Syahputra, kuasa hukum terdakwa menegaskan, tidak akan melakukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang pembacaan dakwaan tersebut. 

"Kami tidak akan mengenakan eksepsi, kami akan menggunakan asas peradilan yang cepat dan sederhana untuk mempermudah persoalan ini, untuk melihat spektrum kasusnya seperti apa," katanya di luar persidangan.

NASIONAL
Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Kamis, 18 September 2025 | 20:25

Sebanyak 18,22 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah masing-masing 10 kilogram bantuan pangan berupa beras kembali berjalan pada Oktober hingga November 2025.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng IPB, Bawa Pendekatan Sains Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemkot Tangsel Gandeng IPB, Bawa Pendekatan Sains Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Jumat, 19 September 2025 | 17:52

Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tangerang Selatan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill