Connect With Us

2 Terdakwa Kasus Ganja 192 Kg Dituntut Hukuman Mati di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 22 Maret 2021 | 17:49

Dapot Dariarma saat berada di ruanganya Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dua terdakwa kasus narkoba berinisial NB, 50, dan DP, 32, dituntut hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (22/3/2021). 

"Ya kami tuntut dengan hukuman mati," jelas Dapot Dariarma, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang saat ditemui seusai sidang tuntutan tersebut. 

Adapun jaksa yang menangani kasus ini, yakni Agus Rudi dan Reza Fahlevi memberikan tuntutan tersebut dengan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. 

Dapot menjelaskan, kedua terdakwa yang berasal dari Menteng, Jakarta Pusat ini ditangkap pihak Kepolisian pada 31 Agustus 2020. 

Keduanya ditangkap saat janjian bertemu untuk mengambil paket narkoba jenis ganja di Cikini, Jakarta Pusat. 

"Dalam perkara ini NB disuruh DP untuk mengambil barang bukti narkoba dengan upah bonus Rp40 juta dengan uang jalan Rp500 ribu," ungkapnya. 

Dalam perkara ini, barang bukti yang disita berupa enam karung berisi 176 paket ganja dengan berat neto 192, 086 kilogram. 

"Yang menangkap kedua terdakwa pihak Kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota. Ternyata kasus ini merupakan pengembangan dari kasus di Karang Tengah," jelasnya. (RED/RAC)

BANDARA
Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Kamis, 1 Mei 2025 | 20:46

Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill