Connect With Us

2 Terdakwa Kasus Ganja 192 Kg Dituntut Hukuman Mati di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 22 Maret 2021 | 17:49

Dapot Dariarma saat berada di ruanganya Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dua terdakwa kasus narkoba berinisial NB, 50, dan DP, 32, dituntut hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (22/3/2021). 

"Ya kami tuntut dengan hukuman mati," jelas Dapot Dariarma, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang saat ditemui seusai sidang tuntutan tersebut. 

Adapun jaksa yang menangani kasus ini, yakni Agus Rudi dan Reza Fahlevi memberikan tuntutan tersebut dengan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. 

Dapot menjelaskan, kedua terdakwa yang berasal dari Menteng, Jakarta Pusat ini ditangkap pihak Kepolisian pada 31 Agustus 2020. 

Keduanya ditangkap saat janjian bertemu untuk mengambil paket narkoba jenis ganja di Cikini, Jakarta Pusat. 

"Dalam perkara ini NB disuruh DP untuk mengambil barang bukti narkoba dengan upah bonus Rp40 juta dengan uang jalan Rp500 ribu," ungkapnya. 

Dalam perkara ini, barang bukti yang disita berupa enam karung berisi 176 paket ganja dengan berat neto 192, 086 kilogram. 

"Yang menangkap kedua terdakwa pihak Kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota. Ternyata kasus ini merupakan pengembangan dari kasus di Karang Tengah," jelasnya. (RED/RAC)

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill